Pertamina Mutakhirkan Data Untuk Pembayaran Kompensasi Korban Tumpahan Minyak
Merdeka.com - PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah membayar kompensasi awal untuk warga terdampak yang datanya clean dan clear oleh pihak bank untuk dilakukan penerbitan buku tabungan dan transfer pembayaran kompensasi awal (Kelompok A).
Kini Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Karawang melakukan finalisasi perbaikan data warga terdampak yang belum terbayar kompensasi awalnya (Kelompok B), termasuk di antaranya para nelayan rajungan Pasir Putih yang beberapa waktu lalu beraudiensi dengan Sekretaris Daerah/ jajaran Kepala Dinas di Pemkab Karawang.
VP Relations PHE, Ifki Sukarya menjelaskan, berdasarkan SK Bupati Karawang, terdapat 10.271 warga terdampak, namun ada 2.243 data warga yang harus diperbaiki (Kelompok B). Pihak bank tidak bisa menerbitkan buku tabungan untuk kelompok B, karena diperlukan perbaikan data identitas, seperti kesalahan penulisan NIK, nama tidak sesuai KTP serta terdapat NIK ganda.
"Proses verifikasi ulang yang dilakukan Pokja Karawang ini, dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/2).
Ifki menambahkan, setelah diverifikasi, data ini disampaikan kepada PHE ONWJ dengan SK Bupati baru. Selanjutnya pembayaran kompensasi awal untuk warga terdampak kelompok B akan segera dilakukan dengan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Kami berusaha melaksanakan proses pembayaran kompensasi warga terdampak dengan sebaik-baiknya agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga kami berharap semua pihak dapat memahami bersama bila proses ini membutuhkan kecermatan dan kehati-hatian sehingga membutuhkan waktu," ujarnya.
Ifki menambahkan setelah pembayaran kompensasi awal selesai dilakukan, maka akan dilakukan pembayaran final. "Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang salah. Yang akan kami lakukan setelah pembayaran kompensasi awal, adalah membayar kompensasi final dengan besaran memperhitungkan pembayaran kompensasi awal," tegas Ifki.
Pembayaran final akan dilakukan serentak bagi seluruh warga terdampak baik di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan Kabupaten di Provinsi Banten yang terdampak.
Dengan menggandeng Tim IPB, PHE ONWJ saat ini secara simultan menghitung kompensasi final berdasarkan data yang diperoleh, sekaligus berkomunikasi dengan asosiasi nelayan, petani tambak, petani garam dan lain-lain serta untuk mendapatkan masukan. "Selama seluruh proses ini berlangsung, PHE ONWJ didampingi dan dikawal BPKP dan TP4 Jamintel Kejagung," pungkasnya.
Berita ini sekaligus menjadi hak jawab Pertamina pada berita sebelumnya yang berjudul Kompensasi Tersendat, Korban Tumpahan Minyak di Karawang akan Mengadu ke Istana.
Kompensasi Tersendat, Korban Tumpahan Minyak di Karawang akan Mengadu ke Istana
Kilang minyak Sumur YYA-1 PHE ONWJ milik PT Pertamina bocor. Ribuan nelayan pesisir Pasir putih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, mengeluhkan tersendatnya pembayaran kompensasi oleh Pertamina. Hingga 6 bulan berjalan, warga tidak mendapat kejelasan mengenai kompensasi.
Aktivis Lingkungan Kawali Lesati Ahmad Fanani mengatakan, nelayan pesisir utara mengalami kesulitan ekonomi sejak terjadinya tumpahan. Dampak tumpahan minyak menyebabkan nelayan sulit mendapatkan ikan.
"Masyarakat nelayan korban tumpahan minyak kesulitan mendapatkan ikan, akhirnya banyak terjerat utang ke rentenir," kata Fanani kepada wartawan, Senin (3/2).
Ahmad Fanani membeberkan ada sekitar 1.232 orang yang terdaftar sebagai nelayan korban tumpahan minyak, 896 orang sudah mendapatkan kompensasi tahap pertama sebesar Rp1.800.000 per dua bulan, sisanya 336 orang belum mendapatkan kompensasi sama sekali.
"Pertamina dan Pemkab sebagai Pokja kompensasi tidak jelas, sementara waktu sudah 6 bulan," bebernya
Para nelayan korban tumpahan minyak akan mengadukan kasus kompensasi ini ke Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo.
"Kita akan mengadukan kasus ini ke Istana Negara dalam waktu dekat, karena Pertamina dan Pemkab Karawang, tidak ada itikad baik dalam proses pelunasan kompensasi," tegasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca SelengkapnyaSeluruh lembaga penyalur baik BBM maupun LPG di Tuban dan Pantura Jawa Timur masih beroperasi normal.
Baca SelengkapnyaBeberapa wilayah di Jawa Tengah pekan lalu mengalami hambatan penyaluran karena akses jalan yang terkena banjir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaPenyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.
Baca SelengkapnyaMengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaGuna menghindari penumpukan antrean di SPBU, Pertamina juga mengajak para pemudik untuk menyiapkan berbagai skema pembayaran digital.
Baca SelengkapnyaDua kategori penghargaan yang berhasil diraih Pertamina adalah Kategori Mitra dengan Inovasi Terbanyak dan Kategori Mitra dengan Komitmen Pendanaan Terbanyak.
Baca SelengkapnyaAngka capaian ini juga mencatatkan peningkatan produksi minyak sebesar 27,22 persen dari 2021 atau 10,12 persen dari 2022.
Baca Selengkapnya