Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha migas curhat sulit bebaskan lahan untuk eksplorasi

Pengusaha migas curhat sulit bebaskan lahan untuk eksplorasi Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Pasal 5 dan 19 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, menyebutkan bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum diselenggarakan oleh pemerintah. Sejumlah pengusaha sektor minyak dan gas (Migas) mengeluhkan aturan ini karena dinilai terlalu ribet.

"Kalau dulu ada otoritas dari SKK Migas berhubungan langsung dengan pemilik lahan, saat ini ada perubahan kami diharuskan laporan perijinan ke SKK Migas, SKK Migas lapor ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPN baru ke Gubernur," ujar juru bicara PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Hamid Batubara dalam hearing bersama DPR, Jakarta, Selasa (11/6).

Menurut Hamid, aturan ini sangat mengganggu target produksi migas nasional. Sebab, minimal memakan waktu 18 bulan untuk pengadaan lahan eksplorasi.

PT CPI menargetkan akan mengebor 500 sumur. Namun, hingga Mei tahun lalu baru terealisasi 200 sumur.

Juru bicara Perusahaan Migas BOP-BSP, Toni Asikin menyampaikan kendala yang dihadapi untuk mencapai target produksi 15.800 barel per hari. Pihaknya mengaku sangat terganggu dengan pembebasan lahan.

"Tahun ini rencananya 9 sumur, saat ini baru 6 sumur itupun yang direncanakan tahun kemarin karena pembebasan lahannya tahun kemarin. Kami mau menambah tapi terkendala batasan-batasan," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lampaui Target Eksplorasi, Kemampuan PHE Sejajar dengan Perusahaan Migas Asing
Lampaui Target Eksplorasi, Kemampuan PHE Sejajar dengan Perusahaan Migas Asing

Apapun yang dilakukan PHE adalah kewajiban atau mandatory untuk bisa meningkatkan potensi cadangan migas di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Indonesia Barat Simpan Banyak ‘Harta Karun’ Migas, Ini Daftarnya
Indonesia Barat Simpan Banyak ‘Harta Karun’ Migas, Ini Daftarnya

Indonesia barat masih menyimpan sejumlah harta karun minyak dan gas bumi (migas) yang bisa dieksplorasi.

Baca Selengkapnya
Mengapa Sih Kita Memicingkan Mata ketika Mencoba Melihat Lebih Jelas?
Mengapa Sih Kita Memicingkan Mata ketika Mencoba Melihat Lebih Jelas?

Manfaat utama dari menyipitkan mata adalah mengurangi jumlah cahaya yang masuk ke mata agar kita melihat lebih jelas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pertamina-ENI Teken MOU Pengelolaan Hulu Migas
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pertamina-ENI Teken MOU Pengelolaan Hulu Migas

Menurut Nicke, ENI merupakan salah satu perusahaan migas yang sukses melakukan eksplorasi.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Investasi Hulu Migas di 2023 Capai Rp210 Triliun, Terbesar dalam 8 Tahun Terakhir
Investasi Hulu Migas di 2023 Capai Rp210 Triliun, Terbesar dalam 8 Tahun Terakhir

Investasi hulu migas di 2023 naik 13 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya