Pendapatan Negara dari Panas Bumi Capai Rp1,92 Triliun Sepanjang 2021
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan panas bumi sebesar Rp1,92 triliun sepanjang tahun 2021. Angka ini meningkat 134 persen dibandingkan dari target Rp1,4 triliun pada tahun sebelumnya.
"Penerimaan negara yang berasal dari pengelolaan panas bumi targetnya adalah Rp1,4 triliun dan capaiannya adalah Rp1,9 triliun," ujarnya Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Dadan Kusdiana dalam konferensi pers, Senin (17/1).
Realisasi PNBP itu dipengaruhi oleh enam faktor, yakni optimalisasi biaya pengembangan panas bumi, tidak terlaksananya kegiatan perencanaan, realisasi biaya operasi yang lebih kecil dari rencana, amandemen kenaikan harga jual listrik, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan pencadangan saldo PPN reimbursement tidak terealisasi.
PNBP panas bumi tersebut sebagian besar atau sekitar 97 persen bersumber dari wilayah kerja panas bumi eksisting, berupa setoran bagian pemerintahan. Sedangkan pemegang izin panas bumi berkontribusi tiga persen untuk PNBP.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia mencapai 2,27 gigawatt. Pemerintah menargetkan angka realisasi investasi panas bumi tahun ini bisa mencapai USD 0,95 miliar.
Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah akan mendorong pemanfaatan panas bumi untuk menghasilkan listrik berkapasitas 7,24 gigawatt pada 2025, kemudian bertambah menjadi 9,3 gigawatt pada 2035.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bapanas memperkirakan, pada panen raya kali ini produksi beras nasional akan cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaSumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca SelengkapnyaPNBP panas bumi pada 2024 ditargetkan sebesar Rp2,1 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaKonflik bersenjata di beberapa wilayah dunia turut berpengaruh pada naiknya anggaran pertahanan sejumlah negara dari rata-rata 2 persen menjadi 3 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga beras.
Baca SelengkapnyaSetelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca Selengkapnya