Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DPJ Wajib Pajak Besar, Jakarta. Sebanyak 30 wajib pajak menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak.
Sebelum memberikan penghargaan, Menteri Sri Mulyani bersama para wajib pajak bermain angklung dan bernyanyi bersama. Dalam kesempatan itu, Menteri Sri Mulyani juga menyanyikan lagu 'if we hold on together' yang dipopulerkan oleh Diana Rose.
"Tell me who, what, when, where did it start? Tell me when, where How did you get in my heart?" ujar Menteri Sri Mulyani saat mulai bernyanyi diiringi angklung seluruh peserta yang hadir di Jakarta, Rabu (13/3).
Suara merdu Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mendapat sambutan tepuk tangan dari seluruh peserta yang mayoritas bos perusahaan ternama di Indonesia. Adapun daftar wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar sebagai berikut:
1. PT. Adaro Indonesia
2. PT. Astra Daihatsu Motor
3. PT. Astra Honda Motor
4. Arifin Panigoro
5. Alexander Tedja
6. Budi Purnomo Hadisurjo
7. PT. Bio Farma (Persero)
8. PT. Bukit Asam Tbk
9. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
10. PT. Bank BNl (Persero) Tbk
11. PT Bank BRI (Persero) Tbk
12. Bank Central Asia Tbk.
13. PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk
14. Freeport lndonesia
15. Garibaldi Thohir
16. PT. Honda Prospect Motor
17. PT. Kaltim Prima Coal
18. PT. Kideco Jaya Agung
19. Pembangunan Perumahan
20. PT. Pelabuhan Indonesia Ill (Persero)
21. PT. Pertamina (Persero)
22. Petrokimia Gresik
23. PT. PLN (Persero)
24. Perusahaan Gas Negara Tbk
25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
26. Rachmat Theodore Permadi
27. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
28. PT. Toyota Astra Motor
29. PT. Unilever Indonesia Tbk
30. PT. United Tractors Tbk