Menko Luhut Minta KKP Segera Mulai Pencairan Anggaran Rp6,65 T Awal 2021
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada sembilan pejabat eselon I lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan Jumat.
Menko Luhut menjelaskan penyerahan tersebut harus dilakukan sebelum memasuki tahun 2021. Tujuannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, sesuai tema rencana kerja pemerintah 2021.
Adapun pagu alokasi anggaran KKP tahun depan sebesar Rp6,65 triliun. Menko Luhut ingin anggaran tersebut mulai direalisasikan pada Januari 2021.
"Pagu anggaran KKP sebesar Rp6,65 triliun. Inilah menjadi penggerak roda ekonomi, sehingga harus dilaksanakan pada Januari 2021," kata Menko Luhut di Jakarta, Jumat (27/11).
Dia merincikan pagu anggaran masing-masing unit kerja eselon I antara lain, Ditjen Perikanan Tangkap Rp763,577 miliar. Ditjen Perikanan Budidaya Rp1,21 triliun. Ditjen PSDKP Rp1,07 triliun.
Kemudian Ditjen PDSPKP Rp431,7 miliar dan Ditjen PRL Rp455,35 miliar. Sedangkan untuk BRSDMKP Rp1,52 triliun, BKIPM Rp603,71 miliar, Setjen Rp497,64 miliar, dan Itjen Rp86,76 miliar.
Menko Luhut Minta Pegawai KKP Tak Bermain Anggaran
Menko Luhut meminta pada pelaksanaan anggaran tahun 2021 agar semua pedoman maupun petunjuk pelaksanaan kegiatan untuk diselesaikan. Terutama yang menyangkut kegiatan bantuan pemerintah untuk masyarakat dan pemerintah daerah.
Begitu juga dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa agar dapat dilakukan sedini mungkin. Dia juga meminta semua pegawai KKP untuk tidak ragu dalam bekerja. Menko Luhut mengaku terbuka dan siap mendengar bila ada persoalan yang dihadapi para pegawai.
"Saya minta tidak boleh ada yang ragu dalam bekerja, karena kita bekerja untuk Republik. Sekarang saya yang bertanggung jawab di sini. Saya minta kalian kembali bekerja dengan baik, kalau ada masalah laporkan ke saya," tegasnya.
Sebagai informasi, total Satuan Kerja Pengelola APBN KKP Tahun 2021 berdasarkan kewenangannya sebanyak 397 Satuan Kerja (Satker). Terdiri dari Satker Pusat sebanyak 11 Satker, Satker UPT sebanyak 150 Satker, Satker Dekonsentrasi sebanyak 203 Satker, dan Satker Tugas Pembantuan sebanyak 33 Satker.
Sedangkan total jumlah DIPA KKP Tahun 2021 sebanyak 406 DIPA. Terdiri dari DIPA Induk sebanyak 9 dokumen dan DIPA Petikan sebanyak 397 dokumen.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaMenko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaStabilitas pemerintahan menjadi pertimbangan utama, yang membuat keputusan itu tidak diambil.
Baca Selengkapnya