Masif Gerakan Boikot Produk Terafiliasi Israel, Pengusaha Ritel Bilang Begini
Roy mengatakan, seruan boikot seperti ini berpotensi mengganggu psikologis hak konsumen.
Roy mengatakan, seruan boikot seperti ini berpotensi mengganggu psikologis hak konsumen.
Seruan boikot produk yang terafiliasi dengan agresi Israel terhadap warga Palestina di jalur Gaza, turut menjadi perhatian Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey mendesak peran aktif dari pemerintah atas gerakan ini.
"Pemerintah harus hadir dalam membaca situasi dan kondisi, perlu ada langkah-langkah adaptif dalam membaca situasi dan kondisi," kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/11).
Roy mengatakan, seruan boikot seperti ini berpotensi mengganggu psikologis hak konsumen.
Dia mendukung penuh adanya upaya pemerintah yang mendorong langkah damai antara Israel dengan militan Hamas. Sebab, imbuh Rey, bagaimanapun juga perdamaian sudah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Namun, di satu sisi Rey mengatakan bahwa gejolak yang terjadi di Israel dan Palestina sepatutnya tidak berdampak terhadap konsumen di Indonesia. Bagi Rey, keamanan dan kestabilan harga merupakan hak konsumen.
"Bahwa yang terjadi itu tentu kiranya tidak mengorbankan hak hakiki konsumen," ucapnya.
Rey tidak mempermasalahkam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ataupun merk tertentu yang menjadi sasaran boikot. Namun, yang jelas dalam gerakan ini dia mengingatkan agar hak konsumen tidak terganggu.
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah menegaskan, langkah MUI mengeluarkan fatwa terhadap pemboikotan terhadap produk-produk terafiliasi Israel adalah cara perlawanan atas aksi kejahatan kemanusiaan dari negara pimpinan Perdana Menteri Benyamin Netanyahu.
“Hukum humaniter dan HAM diinjak-injak tidak berdaya, kami mengeluarkan fatwa 83/2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina, ini adalah wujud dukungan nyata dari ulama dan bangsa Indonesia untuk Palestina merdeka,” kata Ikhsan saat jumpa pers di Kantor MUI Jakarta, Rabu (15/11).
Ikhsan mengaskan, Fatwa MUI menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Artinya, tak sebatas untuk umat Islam menyetop minum, makan, dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan zionis Israel.
Sebab fatwanya jelas, namun soal detil dari produknya, MUI mempersilakan umat mencari tahunya sendiri.
"Gerakan boikot dengan fatwa ini kami ajak semu diikuti dengan sungguh-sungguh oleh semua masyarakat Indonesia sebagai bentuk perlawanan untuk meghentikan agresi Israel atas Palestina,” tegas dia.
Ikhsan memastikan, lewat cara pemboikotan maka umat manusia sudah mampu membantu selain melalui donasi. Dia berharap, dengan cara pemboikotan maka perekonomian Israel bisa lumpuh dan berdampak pada suplai logistik terhadap perang.
Seruan untuk memboikot produk-produk yang berafiliasi atau mendukung Israel akhir-akhir ini ramai di media sosial.
Baca SelengkapnyaLewat cara pemboikotan maka umat manusia sudah mampu membantu selain melalui donasi.
Baca SelengkapnyaTujuan utama dari gerakan boikot tersebut adalah memberi tekanan pada perusahaan-perusahaan yang memberikan dukungan terhadap serangan Israel ke Palestina.
Baca SelengkapnyaHarus dicari jalan yang lebih masuk akal agar kekerasan terhadap Palestina bisa dihentikan.
Baca SelengkapnyaPenolakan terhadap produk tersebut tak lepas dari perang yang dilakukan Israel kepada Hamas di Jalur Gaza, Palestina.
Baca SelengkapnyaAsosiasi perlu meluruskan kalau beragam produk yang diboikot tersebut tidak berkaitan dengan Israel.
Baca SelengkapnyaPengusaha pemasuk pasar modern RI pastikan tak ada sumbangsih dana ke Israel.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Dani Ramdan menyampaikan aksi tersebut, merupakan ekspresi moral dari warga Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaBantuan kemanusiaan ini akan didistribusikan ke daerah terdampak di Palestina oleh lembaga resmi PBB UNRWA.
Baca Selengkapnya