Kementerian BUMN bakal ambil alih proyek PLTU yang tersendat
Merdeka.com - Menteri BUMN Rini Soemarno merencanakan bakal mempercepat proyek-proyek tersendat milik PLN. Kali ini, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bakal dimasukkan dalam program Kementerian BUMN.
"Bagaimana bisa lebih mempercepat penambahan dari tenaga listrik, kita lihat banyak proyek-proyek yang apa sekarang tersendat karena persoalan kontraktornya yang tidak meneruskan," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (17/11).
Kementerian BUMN akan mengambil langkah hukum untuk mengoperasikan kembali proyek-proyek milik PLN tersebut. "Mengambil ahli tapi tentunya secara hukum, terlindungi secara hukum terutama tim dari PLN, yang akan melakukan."
Dia khawatir, ada beberapa petinggi dari PLN yang bakal berurusan dengan hukum. "Tujuan kami, begitu sudah mendetailkan beberapa proyek-proyek PLTU yang tersendat," ungkapnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Rini, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan PLN dan kejaksaan. "Rencananya akan kita ambil ahli, kita harapkan kita akan berdiskusi mereka maupun kejaksaan supaya tidak ada persoalan," katanya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengklaim proyek pembangunan IKN menggunakan material ramah lingkungan.
Baca SelengkapnyaMereka memanfaatkan bangunan senilai Rp500 juta hasil Program Desa Brilian. Namun mereka dikenakan tarif sewa lebih mahal untuk bisa berjualan di sana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BTN berharap pemerintah dengan cepat mengambil keputusan terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaTNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDalam jajaran pejabat yang hadir, tidak ada sosok Basuki Hadimuljono dalam pada upacara peresmian dua ruas jalan tol dengan nilai proyek sebesar Rp4,7 triliun.
Baca Selengkapnya