Kemenkeu Hitung Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Caleg DPR Minimal Keluar Rp1 Miliar
Tak tanggung-tanggung nilai modal yang digelontorkan para caleg mencapai miliaran rupiah.
Tak tanggung-tanggung nilai modal yang digelontorkan para caleg mencapai miliaran rupiah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara blak-blakan mengungkap besaran modal calon legislatif atau caleg yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
Tak tanggung-tanggung nilai modal yang digelontorkan para caleg mencapai miliaran rupiah.
Sementara modal untuk menduduki kursi DPRD berkisar Rp200 juta.
"Kalau kita asumsikan pengeluaran caleg untuk DPR pusat itu sekitar Rp1 miliar, kalau DPRD sekitar Rp200 juta per orang," kata Abdurrohman dalam acara Media Gathering di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, Senin (25/9).
merdeka.com
Menurutnya, jumlah caleg pada pemilu 2024 mendatang tidak berbeda jauh dengan tahun 2019 lalu.
Jumlah caleg untuk memperebutkan 500 kursi DPR RI diproyeksikan mencapai 8.037 orang.
"Kemudian, DPRD Provinsi Tingkat I 2.372 kursi, DPRD Kabupaten Kota 17.510 kursi. dari jumlah kursi tersebut untuk caleg tahun 2019 DPRD I dan II sekitar 258.631 orang. Ini kalau kita sumsikan bahwa jumlah caleg tetap," ujar Abdurrohman.
Asumsi ini diperoleh dari kontribusi modal caleg kepada Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) berkisar 6,57 persen.
LNPRT ini merupakan salah satu komponen dalam PDRB Pengeluaran.
pungkasnya.
KPK membuka peluang memeriksa pengurus DPP Partai Nasdem untuk menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaUntuk mencetak sebuah mata uang harus didahului dengan perencanaan uang Rupiah
Baca SelengkapnyaNominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.
Baca SelengkapnyaSelain uang, tim penyidik juga menemukan dokumen cacatan keuangan dan aset.
Baca SelengkapnyaKPK menduga pramugari Selvi mengantarkan uang senilai puluhan miliar rupiah, atas perintah Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaSejumlah perusahaan BUMN masih terlilit utang besar dengan nilai hingga triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaKPK mendalami uang yang mengalir dari SYL untuk NasDem.
Baca SelengkapnyaUang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.
Baca Selengkapnya