Kemendag: Banyak calo importir terdaftar
Merdeka.com - Setelah ribut-ribut dugaan kartel impor daging sapi dan bawang putih sejak dua bulan terakhir, Kementerian Perdagangan menyisir ulang status importir terdaftar (IT). Hasilnya, banyak IT sebetulnya sekadar 'calo' kepabeanan yang mengurus proses impor dari awal sampai akhir untuk pemilik modal asli.
Kegiatan perusahaan yang mirip aktivitas calo itu disebut ekspedisi muatan kapal laut. Bisnis ini marak karena kebanyakan pengusaha yang butuh barang impor namun tidak paham bagaimana berurusan dengan bea cukai atau perusahaan kapal.
"Ternyata tidak semua orang yang membeli produk impor itu menguasai seluruh seluk beluk importasi. (Praktik jasa perantara importasi) berlangsung sangat lama. Bukan hanya membantu mengurus perizinan tapi juga penyediaan kapal, bea cukai, bongkar muat, di negara asal impor harus ada pre-shipment inspection, oleh karena itu lahirlah perusahaan jasa importasi," ungkap Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (26/4).
Praktik jasa pengurusan impor itu dari kacamata hukum sah. Pasalnya, para 'calo' itu membentuk badan hukum berupa perseroan, memiliki gudang, bahkan sebagian mempunyai lemari pendingin seperti persyaratan Kemendag.
Bayu mengaku belum memegang data persis berapa banyak perusahaan jasa impor itu yang mendapat status IT. Selain itu, maraknya 'calo' impor tidak hanya menimpa proses importasi daging beku, tapi juga komoditas lain.
"Jasa perantara ini bukan hanya untuk hortikultura atau daging tapi juga berjalan untuk (komoditas impor) lain. Mereka sebagian sebenarnya sudah menjadi perusahaan jasa logistik. Inilah yang beberapa di antaranya ada yang mendapatkan izin sebagai IT," paparnya.
Namun, sebagai upaya menghindari permainan nakal importir, Kemendag akan betul-betul memilah mana perusahaan jasa perantara yang sehat. Bila banyak 'calo impor' tidak memiliki gudang atau alat transportasi memadai, Bayu mengatakan siap mencabut status IT mereka.
"Kalau dia hanya sekadar perusahaan jasa ecek-ecek akan segera kita cabut IT-nya. Kita sama sekali tidak ragu-ragu, kita akan tegas, kalau ternyata separuh dari IT yang dikeluarkan dicabut, kita akan cabut," tegasnya.
Sampai sekarang audit kelaikan IT masih berjalan. Status IT merupakan kriteria krusial bagi pelaku bisnis ekspor-impor. Izin ini diperlukan supaya importir mendapat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Jika tidak mendatangkan sayur dan buah pun importir wajib mengurus status itu di Kemendag supaya mendapat Surat Persetujuan Impor (SPI).
(mdk/bmo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaImpor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaUpaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnya