Kejar Investasi di Sektor Listrik, Pemerintah Segera Rampungkan RUPTL 2021-2030

Merdeka.com - Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 hingga saat ini belum kunjung terbit. Namun demikian, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggenjot penyelesaiannya, dengan salah satu misi untuk menarik investasi di sektor ketenagalistrikan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menceritakan, dirinya bersama PT PLN (Persero) dari pagi hingga malam terus berdiskusi mengenai penyusunan draft RUPTL 2021-2030 yang mengalami kemunduran target penyelesaian sejak akhir 2020.
"Intinya RUPTL ini masih berproses, masih diskusi, masih mengidentifikasi beberapa. Banyak yang sudah kami sepakati berdua, tapi ada juga yang memerlukan arahan dari pimpinan langsung karena porsinya, bobotnya harus ada arahan dari pimpinan dalam hal ini pak Menteri (ESDM)," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (27/5).
Rida memaparkan, berdasarkan RUPTL tersebut, dalam 10 tahun ke depan menargetkan 41 ribu Megawatt tambahan pembangkit listrik. Itu dimaksudkan untuk menjaga reserve margin atau cadangan daya pembangkit di tingkat aman, tetapi juga tidak boros.
"Insya Allah dalam waktu dekat bisa diselesaikan, sehingga kemudian ini bisa jadi patokan kita semua, termasuk untuk para investor baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri. Karena kita juga pada masa pandemi ini makin mengemuka pentingnya investasi di segala sektor, termasuk di subsektor ketenagalistrikan," tegas Rida.
Dia lantas membandingkan RUPTL 2021-2030 dengan patokan rencana per 2019-2028. Menurutnya, perubahan RUPTL tersebut menekankan pergeseran porsi untuk energi baru terbarukan (EBT) yang lebih besar dibanding sebelumnya.
Dijelaskan Rida, pada RUPTL 2019-2028 porsi pembangkit fosil dan energi baru terbarukan pada saat itu masih 70 berbanding 30 persen.
"Dengan yang sekarang kita upayakan lebih hijau, dengan komposisi sementara 48 persen untuk EBT dan 52 persen untuk fosil. Jadi porsi EBT-nya akan lebih besar, sehingga dengan demikian kami akan mengklaim bahwa RUPTL yang kami susun ini akan berupa green RUPTL atau RUPTL yang lebih hijau, artinya lebih pro lingkungan," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca Selengkapnya
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran
Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2032, Lokasinya di Bangka Belitung
Indonesia perlu menyiapkan teknologi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) guna mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut.
Baca Selengkapnya
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?
Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca Selengkapnya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya
Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca Selengkapnya
Perusda Kaltim Segera Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan
Dia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca Selengkapnya