Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Untuk pemberian THR bagi PNS akan disalurkan pada 10 hari sebelum hari raya Idul fitri tahun ini.

Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan diberikan kepada PNS, Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. 


Untuk pemberian THR bagi PNS akan disalurkan pada 10 hari sebelum hari raya Idul fitri tahun ini. Namun, memang idealnya, pencairan THR bisa dirasakan lebih cepat untuk ASN.

"Memang pembayarannya untuk THR 10 hari kerja sebelum idul fitri, kira-kira di pertengahan Ramadan, idelanya memang di awal Ramadan kita sudah mendapatkan ketetapan mengenai berapa besarannya tersebut," kata Isa dalam konferensi Pers APBN Kita Edisi Februari 2024, secara virtual, Kamis (22/2).

Sementara, mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

"Mengenai THR dan gaji ke-13 untuk besarannya kita tunggu penetapan dari bapak Presiden, yang mudah-mudahan di awal ramadhan nanti kita sudah mengetahui bersama," ujarnya.

Sebagai informasi, dikutip dari laman Kemenkeu, untuk tahun lalu besaran THR yang diberikan yaitu sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. 

Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Untuk Instansi Pemerintah Daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.


Kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional menuju normalisasi aktivitas masyarakat.

Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat termasuk melalui pemberian THR bagi karyawan, aparatur negara, dan pensiunan.

Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang
Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang

Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Selamat Ibadah Puasa, Semoga Ramadan Membawa Kedamaian untuk Kita
Jokowi: Selamat Ibadah Puasa, Semoga Ramadan Membawa Kedamaian untuk Kita

Jokowi juga berharap bulan Ramadan dapat membawa kedamaian untuk semua masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kaget Omzet Tukang Cireng Rp650.000 per Hari, Jokowi: Tinggi Banget!
Kaget Omzet Tukang Cireng Rp650.000 per Hari, Jokowi: Tinggi Banget!

Jokowi silaturahmi dengan nasabah Permodalan Nasional Mardani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar)

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Beda Ucapan dan Sikap Jokowi: Tak Boleh, Isuk Tempe Sore Dele
Ganjar soal Beda Ucapan dan Sikap Jokowi: Tak Boleh, Isuk Tempe Sore Dele

Setiap pernyataan yang keluar dari mulut pejabat negara selalu ada rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya