JK: Lembaga keuangan mikro zaman dulu ambil pola pikir rentenir
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut, lembaga keuangan mikro sudah ada sejak dulu. Bentuknya bermacam-macam, mulai dari Kredit Candak Kulak, Kupedes hingga Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Namun, persoalan muncul karena sistem yang diterapkan kurang baik, akibatnya bunga yang ditetapkan sangat tinggi dan menimbulkan ketidakadilan.
"Masalah yang timbul akibat tidak mempunyai suatu sistem yang baik, ialah bunga yang tinggi, akibatnya justru kembali menyebabkan ketidakadilan baru, pengusaha besar mendapat bunga yang rendah, korporasi. Usaha kecil justru mendapat bunga lebih tinggi, kadang-kasang dua kali lipat mahalnya dibanding dengan kredit perusahaan besar, timbul lagi ketidakadilan baru," papar JK di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (15/3).
JK menilai, ada yang salah dalam pola pikir yang menjadi dasar lembaga keuangan mikro terdahulu, yakni membandingkan dengan rentenir. "Selalu dasar berpikirnya keliru, dasar berpikirnya selalu mengambil jasa rentenir, kalau kita tidak kasih dia ke rentenir, ke rentenir 30 persen, 40 persen, kita kasih 20 persen sudah bagus," tutur JK.
Seharusnya, lanjut JK, pengelola lembaga keuangan mikro mampu berpikir sebaliknya. JK mengumpamakan penerapan bunga pinjaman mikro sebesar 10 persen. Dengan 10 persen bunga kredit mikro, maka pengusaha mikro tidak hanya bisa langgeng berusaha, tetapi juga bisa membangun aset.
"Karena dikasih (bunga) mahal maka dia tidak pernah punya kios, bisa dagang, iya, tapi dia tidak punya aset," imbuh JK.
Oleh sebab itu, JK mengatakan, pemerintah saat ini sedang meninjau ulang sistem keuangan, khususnya untuk pembiayaan mikro agar tercipta keadilan dalam mendapatkan akses keuangan.
"Justru yang lemah harus mendapat layanan lebih baik daripada yang kuat. Yang lemah harus mendapat bunga yang lebih efisien dibanding yang kuat, yang kuat tidak perlu dibantu tapi yang lemah harus dibantu," tutur JK.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya