Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Keikutsertaan Komeng dalam kancah politik mengejutkan publik. Alasannya, Komeng sangat lekat dengan dunia lawak dan komedi.

Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Alfiansyah Bustami alias Komeng ikut Pemilu 2024 sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat.

Keikutsertaan Komeng dalam kancah politik mengejutkan publik. 


Alasannya, Komeng sangat lekat dengan dunia lawak dan komedi.

Dalam situs infopemilu.kpu.go.id, motivasi Komeng ikut kontestasi politik adalah ingin mengembangkan kesenian di daerah Jawa Barat pada khususnya, di Indonesia pada umumnya. Dengan komedi untuk memancing kebahagiaan.


Jika Komeng terpilih menjadi anggota DPD, pria yang dikenal dengan jargon "Uhuy" itu akan menerima gaji sekaligus pendapatan setara dengan anggota DRP/MPR.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi Bagi Ketua Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Serta Mantan Ketua Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda Dudanya.

Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

"Gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian isi Pasal 3 PP 58 Tahun 2008.

Jika demikian, maka gaji dan tunjangan Komeng jika terpilih sebagai anggota DPD adalah sebagai berikut:

Gaji pokok 

1. Gaji pokok Ketua DPR Rp5.040.000

2. Gaji pokok Wakil DPR Rp4.620.000

3. Gaji pokok Anggota DPR Rp4.200.000

Sementara tunjangan yang akan diterima yaitu;

1. Tunjangan istri sebesar 10 persen:

• Ketua DPR Rp504.000 per bulan

• Wakil Ketua DPR Rp462.000 per bulan

• Anggota DPR Rp420.000 per bulan

2. Tunjangan anak sebesar 2 persen:

• Ketua DPR Rp201.600 per bulan

• Wakil Ketua DPR Rp184.000 per bulan

• Anggota DPR Rp168.000 per bulan

3. Tunjangan jabatan

• Ketua DPR Rp18.900.000 per bulan

• Wakil Ketua DPR Rp15.600 per bulan

• Anggota DPR Rp9.700.000 per bulan

Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

4. Tunjangan komunikasi

• Tunjangan komunikasi Ketua DPR Rp 16.468.000 per bulan.

• Tunjangan Komunikasi Wakil Ketua DPR Rp 16.009.000 per bulan.

• Tunjangan komunikasi Anggota DPR Rp 15.554.000 per bulan.

5. Tunjangan kehormatan

• Tunjangan kehormatan Ketua DPR Rp 6.690.000 per bulan.

• Tunjangan kehormatan Wakil Ketua Rp 6.450.000 per bulan

• Tunjangan kehormatan Anggota DPR Rp 5.580.000 per bulan.

6. Tunjangan biaya perjalanan harian

• Uang harian daerah tingkat I Rp 5.000.000 per hari

• Uang harian daerah tingkat II Rp 4.000.000 per hari

• Uang representasi daerah tingkat I Rp 4.000.000 per hari

• Uang representasi daerah tingkat II Rp 3.000.000 per hari

7. Tunjangan listrik dan telepon masing-masing Rp7.700.000

Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

8. Tunjangan fasilitas

• Fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan sebesar Rp 3.000.000 per tahun

• Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat sebesar Rp 5.000.000 per tahun

• Tunjangan beras pensiunan sebesar Rp 30.900 per bulan

Jadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan
Jadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan

Sederet tugas dan wewenang Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD dari Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan

Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suara Komeng Tembus 1,5 Juta di Jabar, Intip Gajinya Jika Resmi Jabat Anggota DPD
VIDEO: Suara Komeng Tembus 1,5 Juta di Jabar, Intip Gajinya Jika Resmi Jabat Anggota DPD

Dalam hitung nyata KPU dengan total suara masuk 52 persen, Komeng memperoleh suara mencapai 1,5 juta lebih

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Pilu Komeng yang Jadi Calon Anggota DPD: Istri Sering Keguguran dan Pernah Divonis Tidak Akan Punya Anak
Kisah Pilu Komeng yang Jadi Calon Anggota DPD: Istri Sering Keguguran dan Pernah Divonis Tidak Akan Punya Anak

Di balik popularitas Komeng sebagai pelawak, ada kisah pilu dalam kehidupan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Cerita Komeng Sejak Lama Mimpi Jadi Anggota Dewan
Cerita Komeng Sejak Lama Mimpi Jadi Anggota Dewan

Wajah Komeng di kertas suara DPD RI Dapil Jawa Barat bikin salfok warga

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Cerita Foto Komeng Viral di Kertas Suara DPD
Cerita Foto Komeng Viral di Kertas Suara DPD

Tidak hanya pose fotonya yang unik dan jenaka, masyarakat juga terkejut saat melihat penampilannya di surat suara.

Baca Selengkapnya
Baru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'
Baru Masuk Polri, Anggota Polisi ini Langsung Jadi 'Jenderal Bintang 4'

Begini momen unik seorang anggota polisi yang dicap 'jenderal bintang 4' meski baru dilantik.

Baca Selengkapnya