Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang akhir penyerahan SPT, banyak wajib pajak kebingungan

Jelang akhir penyerahan SPT, banyak wajib pajak kebingungan Antrian penyerahan SPT. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Kantor pelayanan pajak di Jakarta Timur kini diserbu banyak pelapor SPT Tahunan pribadi yang akan menyerahkan laporan pajaknya sebelum tenggat waktu berakhir.

Namun berdasarkan pantauan merdeka.com pagi ini, banyak diantara para pelapor sibuk bertanya bahkan yang lainnya kebingungan dan bolak balik antar loket.

Di lain pihak beberapa petugas juga baru berdatangan. Mereka bahkan masih terlihat bingung masalah koordinasi.

Retno, adalah satu dari korban dari carut marutnya pelayan.

"Saya disuruh ambil formulir lain karena saya ibu rumah tangga, tapi formulir yang diminta tidak ada, bagaimana?" ujarnya pada merdeka.com di kantor pelayanan Pajak, Jaktim, Kamis (29/03).

Seorang bapak juga mengalami hal yang sama, dia sibuk mondar mandir ke berbagai loket karena kartu NPWP-nya belum juga keluar setelah dari kemarin sudah diurus.

"Saya bingung, disuruh ke sana malah di loket disuruh  ke tempat lain, di sana saya tidak dilayani," ujarnya kesal.

Hari ini adalah 2 hari sebelum penutupan laporan SPT tahunan pajak penghasilan pribadi. Batas akhir penyerahan SPT Tahunan adalah tanggal 31 Maret nanti. Untuk wajib pajak yang terlambat dalam menyerahkan SPT, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000.

Setiap warga negara dianjurkan untuk memilikinya tetapi jika keadaan seperti ini dan kurangnya sosialisasi maka jangan salahkan jika banyak warga yang mulai tidak peduli melaporkan penghasilannya.

(mdk/rin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Per 31 Maret 2024,  Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya