Indonesia Janji Penuhi Kewajiban Pembayaran Pengembangan Pesawat Tempur dengan Korea Selatan
Nilai dari proyek pengembangan ini sekitar Rp100 triliun.
Nilai dari proyek pengembangan ini sekitar Rp100 triliun.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk melunasi pembayaran cost share pada proyek kerja sama pengembangan pesawat tempur, KFX/IFX (Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment) yang diberi nama KF-21 Boramae.
Nilai dari proyek pengembangan ini sekitar Rp100 triliun.
merdeka.com
Sementara berdasarkan nota kesepahaman antara kedua negara, Indonesia ditargetkan sudah harus melunasi pembayaran sebesar Rp14,6 triliun di tahun 2026.
ujar Direktur Teknologi dan Industri Pertahanan pada Kementerian Pertahanan, Marsma Dedy Laksono saat menjadi pembicara dalam lokakarya yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) berkolaborasi dengan Korea Foundation, di Jakarta, Jumat (27/10).
Layaknya sebuah anggaran rumah tangga, Dedy menjelaskan, realisasi pembayaran untuk kerjasama pengembangan pesawat tempur ini tergantung ada tidaknya refokusing pada APBN.
Dedy menyampaikan nilai kerjasama ini memang mahal namun, hal ini sebagai investasi untuk industri alutsista Indonesia khususnya pesawat jet tempur.
Dengan adanya transfer teknologi dalam pengembangan pesawat ini, Indonesia diproyeksi bisa memproduksi masal pesawat ini secara mandiri.
Hal ini nantinya akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja sekaligus menggerakan pergerakan ekonomi nasional dari industri pertahanan.
Dedy mengatakan, hanya Korea Selatan yang mau bekerjasama dengan Indonesia dalam bidang pengembangan alutsista.
Sebelum Korea Selatan, Dedy menuturkan, saat Barrack Obama menjadi presiden Amerika Serikat, dia berkeinginan membantu Indonesia dalam mengembangkan alutsista. Hanya saja, bantuan ini butuh proses berkembang melalui Dewan.
"Kenapa kita pilih Korea? karena pada saat itu tidak ada negara yang ingin membangun kerjasama spesial dengan Indonesia," ucapnya.
Dedy memberi sebuah ilustrasi, jika Indonesia hanya melakukan pengadaan barang alutsista, dengan nilai tertentu, maka di masa depan tidak ada ekosistem industri pertahanan bagi Indonesia.
"Tapi jika dengan Korea, kita akan dapat 3 submarine dan teknologi, makanya kita ikut pengembangan KF ini dan beberapa teknologi dari Amerika Serikat. Jadi itu alasan kenapa memilih Korea sebagai partner kami," terangnya.
Sementara itu, Chief Representative Officer KAI Indonesia Office Woo Bong Lee berharap ada solusi terbaik dalam kerjasama pengembangan KF 21 ini.
Sebab, dia mengatakan, pihak Korea Selatan sudah mengeluarkan banyak uang untuk proyek ini.
Saat ini, kata Bong, Korea Selatan masih terus menantikan dana segar dari Indonesia sebagai bentuk kewajiban dari pengembangan pesawat KF 21- Boramae ini .
"Benar, kita memiliki masalah fnansial di sini. Kami juga sudah mengeluarkan banyak uang dalam proyek ini dan sekarang kita menuggu uang dari indonesia," kata Bong.
"Saya harap pemerintah Korea dan Indonesia bisa menemukan solusi akhir bagaimana menyelesaikan isu krusal ini," harapnya.
Bong mengatakan, Korea Selatan juga berharap bisa terus menjaga relasi dan kerjasama dengan Indonesia.
Dengan tingkat generasi muda Indonesia yang lebih banyak, dan kemajuan teknologi Korea yang lebih unggul, kolaborasi antar dua negara ini patut dipertahankan.
"Indonesia punya generasi muda yang sangat banyak, banyak sumber daya yang tidak terbatas, dan Korea memiliki kemajuan teknologi, jadi kami ingin menjaga kerjasama dan relasi dengan Indonesia," ujarnya.
Pengembangan KFX/IFX atau KF 21 - Boramae saat ini berada pada tahap engineering and manufacturing development (EDM), yang diperkirakan berlangsung hingga 2026. Setelah itu, jet tempur akan masuk ke tahap produksi massal.
Pengembangan proyek pesawat tempur KFX/IFX tersebut memiliki landasan hukum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.136/2014 tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X.
merdeka.com
Menurut kesepakatan, Indonesia juga akan memproduksi 48 unit jet tempur itu di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPinjaman senilai Rp7 triliun dari CDB telah dicairkan ke PT KAI.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah merealisasikan untuk klaster non infrastruktur di IKN sebesar Rp2,9 triliun dari pagu Rp3 triliun.
Baca SelengkapnyaRealisasi ini meningkat sebesar 99,96 persen (yoy) dibandingkan dengan realisasi Januari tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaNaiknya utang luar negeri karena penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaTeknisi Indonesia terlibat dalam proyek bersama pengembangan jet tempur Indonesia-Korsel tersebut sejak 2016, dan telah memahami prosedur kerja.
Baca SelengkapnyaPerusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023 realisasi belanja untuk pembangunan IKN sebesar Rp26,7 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp27,4 triliun.
Baca Selengkapnya