Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Penyaluran THR 2024 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Senin (18/3).
Nantinya, pembayaran THR tersebut dilakukan paling cepat pada H-10 lebaran Idulfitri 2024.
Lantas apa alasan pemerintah untuk menaikkan nilai THR bagi PNS maupun pensiunan pada lebaran 2024?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan, keputusan pemerintah untuk menaikkan nilai THR bagi PNS maupun pensiunan mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
Dia menilai, saat ini, kondisi keuangan negara telah mengalami perbaikan dan kemampuan untuk membayar kenaikan THR kepada PNS maupun pensiunan.
"Kita memberikan penghargaan kepada ASN kita yang telah bekerja keras memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat," beber Anas.
"Harapan kami sebagaimana yang disampaikan pak presiden untuk mendorong agar kinerja para ASN kita ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya," kata Anas.
Sebagaimana diketahui THR dan Gaji ke-13 sumber anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
merdeka.com
a. Gaji pokok
b. Tunjangan keluarga
c. Tunjangan pangan
d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
e. Tunjangan kinerja: besaran tunjangan tersebut sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.
Sedangkan, THR dan Gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD yakni bagi PNS dan PPPK tingkat daerah.
Komponennya terdiri atas:
a. Gaji pokok
b. Tunjangan keluarga
c. Tunjangan pangan
d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
e. Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan. Syaratnya dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pada lebaran tahun ini, THR yang diterima PNS, anggota TNI-Polri cair 100 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji sebesar 8 persen tidak langsung diterima oleh PNS, TNI-Polri di awal tahun.
Baca SelengkapnyaNilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaMulai tahun ini, THR akan kembali diberikan penuh atau 100 persen.
Baca SelengkapnyaAnies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayar sebanyak 13.205 99,96 persen dari 13.210 satker.
Baca SelengkapnyaSeorang jenderal TNI kaget melihat anggota Polisi asal Papua yang hanya bertinggi badan 149 cm, bisa masuk karena setia terhadap NKRI.
Baca SelengkapnyaKemenpan sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Setneg sehingga kenaikan gaji PNS segera cair.
Baca SelengkapnyaPerbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca Selengkapnya