Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Kondisi ini menjadi kesempatan emas bagi para pelaku pinjol ilegal untuk menawarkan pinjaman konsumtif.
Kondisi ini menjadi kesempatan emas bagi para pelaku pinjol ilegal untuk menawarkan pinjaman konsumtif.
Momen Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) setiap 12 Desember jadi kesempatan bagi banyak orang untuk berburu barang-barang murah.
Kondisi ini menjadi kesempatan emas bagi para pelaku pinjol ilegal untuk menawarkan pinjaman konsumtif, khususnya kepada nasabah yang tak tahan belanja namun tidak memiliki uang.
Itu diamini Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito. Menurutnya, Harbolnas semacam jadi perangkap bagi orang-orang yang kebelet hunting barang murah meski kocek terbatas.
"Kan memang naik (transaksi pinjol) itu logikanya. Orang-orang kan kalau enggak punya duit, sekarang nih kalau ada yang murah, ih murah banget, terus enggak punya duit, Anda nekat enggak pinjam di pinjol yang berizin, atau yang tidak berizin? Kan pasti nekat kalau hitung-hitungan Anda masuk, kalau rasional," ujarnya di Jakarta Theater, Jakarta, Selasa (12/12).
merdeka.com
"Jadi kita tidak tahu behavior masyarakat kita. Tapi nanti ketahuan kalau misal Nataru nih, jadi setelah Nataru akan ketahuan ini, dari yang pinjol berizin OJK kita akan mintai data. Kemudian yang ilegal kita akan tahu nanti, di cyber patrol nanti kelihatan," ungkapnya.
Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menilai, masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
"Kalau pinjol ilegal, terkadang baru WA dan kasih nomor rekening, tiba-tiba dana sudah masuk. Memang masyarakat yang terus harus dididik dan diedukasi. Jangan pakai yang pinjol ilegal," bebernya.
Sebelum ada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), aktivitas pinjol ilegal sebelumnya hanya masuk ranah pidana umum. Namun, Kiki menambahkan, sekarang sudah ada delik khusus yang diharapkan bisa memberi efek jera kepada pelaku.
"Ini sedang on process. Ini baru kami konsolidasi dan merapatkan barisan dengan 16 kementerian/lembaga Satgas PASTI untuk kami kejar dan memberikan efek jera. Harapannya itu akan semakin memperkecil mereka dan memberikan efek kapok," tuturnya.
Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.
Baca SelengkapnyaApabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.
Baca SelengkapnyaPeran orangtua Mahfud sangat besar dalam titik pencapaiannya hari ini.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaDengan kerja sama dan koordinasi dalam penegakan hukum tersebut, OJK optimis penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaSetidaknya tiga rumah warga yang berada di Desa Cangkuang, Salamnunggal, dan Kandangmukti mengalami kerusakan akibat aksi tersebut
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.
Baca Selengkapnya