Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Unik Jusuf Hamka, Cita-Cita Jadi Tukang Parkir dan Tagih Utang ke Guru Kimia

Fakta Unik Jusuf Hamka, Cita-Cita Jadi Tukang Parkir dan Tagih Utang ke Guru Kimia Jusuf Hamka. Instagram/@jusufhamka ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Jusuf Hamka kembali menjadi pembicaraan publik saat menagih utang ke pemerintah. Mulanya, utang pemerintah saat krisis moneter tahun 1998 tersebut hanya sekitar Rp170 miliar. Namun karena belum dibayarkan selama 25 tahun lalu, nilainya bengkak menjadi Rp1,4 triliun ditambah bunga.

"Kalau sekarang sudah lebih dari Rp800 miliar, Rp1,4 triliun (bunga) sudah sama pokoknya," kata Jusuf saat dihubungi merdeka.com, dikutip Jumat (9/6).

Utang tersebut merupakan dana deposito perusahaan milik Jusuf Hamka yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) di Bank Yakin Makmur (YAMA). Namun terjadi krisis moneter 1998 yang membuat Bank YAMA mengalami kebangkrutan sehingga pemerintah memberikan memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adanya suntikan dana ini membuat deposito yang ada di Bank YAMA seharusnya menjadi tanggungan pemerintah.

Di luar polemik utang piutang yang melibatkan Jusuf Hamka dengan pemerintah, pria yang disapa Baba Alun ini memiliki fakta unik:

1. Bercita-cita Jadi Tukang Parkir

Jusuf Hamka tidak pernah terbesit untuk menjadi konglomerat. Semasa kecil, cita-citanya hanyalah sebatas tukang parkir.

"Kalau saya Alhamdulillah dari kecil enggak muluk-muluk, mimpinya cuma jadi tukang parkir," ungkap Jusuf di akun Youtube Merdeka.com, dalam program D'Talks Spesial Ramadan, dikutip Jumat (9/6).

Dia mengaku sangat bersyukur atas berbagai capaian yang dimiliki. Kelebihan harta tersebut pun tidak sepenuhnya menjadi hak, sehingga harus juga dibagikan kepada orang lain.

"Kalau dikasih lebih sampai hari ini ya Alhamdulillah, nikmati saja. Kelebihannya bagiin saja yang penting buat yang bermanfaat," kata dia.

2. Tagih Utang ke Guru Kimia

Satu waktu, seorang guru kimia mendatangi kediaman Jusuf Hamka. Tujuannya, meminjam uang untuk membayar sekolah anaknya.

"Waktu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ada guru kimia meminjam duit. Katanya ‘anak saya enggak bisa sekolah karena belum bayar’. Pas dicek bener," kata dia.

Guru Kimia itu berjanji akan mengembalikan sejumlah uang yang dipinjamkan dengan cara dicicil.

Namun, tiga tahun berlalu, utang tidak kunjung dibayar. Padahal, imbuh Jusuf Hamka, jika guru tersebut membayar utang, uangnya bisa digunakan untuk membantu orang lain.

Jusuf Hamka berprinsip tidak suka memberikan bantuan kepada orang yang sifatnya konsumtif. "Kalau bagiin konsumtif saya enggak mau," katanya.

3. Pedagang Asongan

Proses panjang dan perih harus dilakukan Jusuf Hamka sebelum mencapai kesuksesan dan kekayaan seperti saat ini. Sedari kecil, dia berjualan segala macam makanan dan minuman dingin. Seperti es mambo. 

Sekitar Masjid Istiqlal dan Pasar Baru jadi lokasi Jusuf menjajakan dagangannya. Pendapatannya dari jualan keliling ini bisa mencapai Rp100.000.

4. Bendahara Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf

Saat pemilihan presiden periode 2019-2024, dia didapuk menjadi bendahara Jokowi-Ma'ruf sebagai calon presiden dan wakil presiden. Posisinya sebagai bendahara timses Jokowi-Ma'ruf menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita yang diangkat sebagai Menteri Sosial saat itu.

"Maka sesuai dengan kebijakan bapak Presiden bahwa menteri berkonsentrasi utama pada tugas-tugas bangsa dan negara tugas-tugas kenegaraan, sehingga posisi Pak Agus Gumiwang sebagai komponen bendahara digantikan oleh bapak Jusuf Hamka," kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Posko Cemara, Jalan Cemara No.9, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).

5. Mualaf Usai Bertemu Buya Hamka

Pria keturunan China itu memeluk agama Islam ketika bertemu Buya Hamka pada tahun 1981. Saat itu usianya 23 tahun. Satu waktu, di Masjid Al-Azhar usai pelaksanaan syahadat oleh seorang yang baru mualaf. Jusuf Hamka menyaksikan prosesi tersebut.

Kemudian dia menemui Ustaz Zaini, yang menjabat sebagai sekretaris Masjid Agung Al-Azhar dan menyatakan niatnya untuk masuk Islam.

Jusuf Hamka lantas dibawa kerumah Buya Hamka di Jalan Raden Fatah. Di bawah bimbingan Buya, dirinya pun mengungkapkan dua kalimat syahadat dan namanya diganti oleh Buya Hamka menjadi Jusuf Hamka.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya
Video Jusuf Hamka Diklaim Bagikan Modal Usaha Rp35 Juta untuk yang Berusia 40 Tahun, Cek Faktanya
Video Jusuf Hamka Diklaim Bagikan Modal Usaha Rp35 Juta untuk yang Berusia 40 Tahun, Cek Faktanya

Benarkah Jusuf Hamka bagikan modal usaha senilai Rp 35 Juta? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Jubir AMIN Indra Charismiadji Jadi Tersangka Perpajakan dan TPPU, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar
Jubir AMIN Indra Charismiadji Jadi Tersangka Perpajakan dan TPPU, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya