Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya
Pembubaran perusahaan BUMN tersebut bagian dari program tranformasi yang terus digaungkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir sejak 2019 lalu.
Pembubaran perusahaan BUMN tersebut bagian dari program tranformasi yang terus digaungkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir sejak 2019 lalu.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membubarkan 7 perusahaan pelat merah.
Pembubaran perusahaan BUMN tersebut bagian dari program tranformasi yang terus digaungkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir sejak 2019 lalu.
"Hari ini kita akan melakukan update mengenai proses pembubaran BUMN. Update ini dalam proses transformasi BUMN yang telah dilakukan Pak Erick Thohir sepanjang tahun 2019," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam konferensi pers Update Pembubaran Tujuh BUMN di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).
Pria yang akrab disapa Tiko menyebut, pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing. Sehingga, terpaksa dibubarkan agar tidak membebani keuangan negara.
"Untuk perusahaan BUMN yang sudah enggak layak dari sisi bisnis dan keuangan gak mungkin dipertahankan, opsinya pembubaran," ujar Tiko.
Tiko menyatakan, penetapan pembubaran tujuh perusahaan BUMN tersebut melalui dua mekanisme. Yakni melalui kepailitan dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) .
“Jadi, yang gak lagi punya kontribusi kita lakukan pembubaran. Ada 7 (perusahaan BUMN) yang kita lakukan," ujar Tiko.
Berikut daftar tujuh perusahaan BUMN yang resmi dibubarkan Erick Thohir:
1. PT Merpati Airlines (Persero)
2. PT Istaka Karya (Persero)
3. PT Leces (pabrik kertas)
4. PT Industri Gelas (Persero)
5. PT Kertas Kraft Persero
6. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), masih dalam proses penandatanganan PP Pembubaran.
Pembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaErick Thohir mendorong kepemimpinan perempuan di perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Erick menyebut ada 8, namun kemudian dia meralatnya dengan menyebut ada 6 BUMN.
Baca SelengkapnyaErick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya.
Baca SelengkapnyaUsulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN kaji opsi paling memungkinkan mendatangkan investor baru untuk perusahaan ini.
Baca SelengkapnyaPertamina mendukung Kementerian BUMN yang menggelar kegiatan mudik asyik bersama BUMN 2024.
Baca Selengkapnyakebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.
Baca Selengkapnya