DPR restui menkeu kucurkan dana Rp 7 triliun buat beli Inalum
Merdeka.com - Seluruh proses pembelian saham mayoritas PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) yang sebelumnya dikuasai Konsorsium Jepang, disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Setelah rapat 3,5 jam, Komisi XI mengizinkan pencairan dana USD 588 juta dengan pagu maksimal Rp 7 triliun, itu sepakat dengan enam rencana pemerintah.
Ketua Komisi XI Olly Dondokambey mengatakan, dana pembelian sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dibagi dalam dua periode.
"Kita simpulkan Komisi XI setuju penggunaan Rp 2 triliun APBN 2012 dan Rp 5 triliun dari APBN 2013 untuk pembelian saham Nippon Asahan Alumunium 58,88 persen," kata Olly di Jakarta, Rabu (30/10).
Beberapa poin lainnya jadi kesepakatan parlemen dan pemerintah terkait teknis pembelian. Semisal harga pembelian PT Inalum didasarkan pada hasil audit Badan Pengawas Kebijakan Pembangunan (BPKP) paling baru, pada 31 Oktober 2013, dengan memanfaatkan jasa Kantor Akuntan Publik.
Selanjutnya, pengelolaan PT Inalum oleh pemerintah harus tunduk pada Pasal 41-46 UU No.1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara. Poin lainnya, DPR dan menteri keuangan sepakat mengoreksi proyeksi bisnis dan tata kelola Inalum. Pabrik pengolah alumunium terbesar Asia Tenggara itu juga wajib melakukan tanggung jawab lingkungan USD 24 juta.
Ditemui sesudah rapat, Menteri Keuangan Chatib Basri enggan menjawab soal detail akuisisi, misalnya nilai riil akuisisi sampai jatah saham pemerintah daerah Sumatera Utara.
"Pokoknya kita take over dulu. Pemerintah sudah mendapat persetujuan DPR untuk pengambilalihan Inalum. Itu saja kesimpulannya," ujarnya.
Dengan lampu hijau beberapa komisi di DPR, maka tugas akhir pemutusan kontrak dan pembelian saham menjadi tanggung jawab tim negosiasi Inalum di bawah Kementerian Perindustrian.
Chatib tidak akan mencampuri proses penentuan harga 58,8 persen saham Konsorsium NAA dari Jepang. Kemenkeu akan mengupayakan supaya dana USD 558 juta bisa cepat dicairkan.
"Sehingga nanti tim negosiasi bisa negosiasi dengan enak. Proses pencairan, kita coba usahain secepatnya, mudah-mudahan bisa," ungkapnya.
Ditargetkan, pada Jumat (1/11) pagi, tim perunding Indonesia-Jepang sudah menandatangani pembelian mayoritas saham Inalum. Perusahaan itu pun otomatis berubah status menjadi BUMN, dengan pengawasan tahun pertama di bawah Kemenkeu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKeduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca Selengkapnya