Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Kabulkan Permohonan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu

DPR Kabulkan Permohonan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu

DPR Kabulkan Permohonan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu

Tambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.

Sri Mulyani Minta Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp355,01 miliar untuk Kementerian Keuangan di tahun 2024. Sehingga tahun depan Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapatkan jatah Rp48,7 triliun untuk mengurus kementerian yang dipimpinnya.

Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir mengatakan tambahan anggaran tersebut khusus untuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kementerian Keuangan sebanyak 78.520 pegawai.

Tambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.

"Dengan demikian kita sahkan anggaran Kementerian Keuangan sesuai dengan penyesuaian penambahan gaji," kata Kahar Muzakir saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) RI dikutip Jumat (15/9).

Sri Mulyani menjelaskan penambahan anggaran Rp355,01 miliar tersebut untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan dalam pengelolaan kebijakan fiskal, penerimaan dan belanja negara, serta perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko. Penambahan anggaran tersebut dialokasikan pada program dukungan manajemen.
 

"Posnya adalah diletakkan di dalam dukungan manajemen," kata Sri Mulyani.

Dia melanjutkan, pembayaran gaji seluruh jajaran Kementerian Keuangan seluruh unit Eselon 1 disentralisir dalam pos dukungan manajemen Rp355.011.249.000. Sehingga pos dukungan manajemen naik dari Rp45.490.696.494.000 menjadi Rp45.828.302.096.000.

Sebagai informasi, semula Sri Mulyani mengajukan anggaran Rp48,35 triliun di tahun 2024. Anggaran tersebut sudah termasuk anggaran untuk Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp9,42 triliun. Sehingga, jika tanpa BLU Kementerian Keuangan mengajukan anggaran hanya Rp38,93 triliun.

Sehingga dilakukan penambahan sesuai dengan surat Pimpinan Badan Anggaran No: B/11091/AG.05.02/09/2023 sebesar Rp355,011 miliar atau tepatnya Rp355.011.249.000.

DPR Kabulkan Permohonan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu

"Dengan demikian, dengan adanya tambahan Rp355.011.249.000, maka pagu dari Kementerian Keuangan menjadi Rp48.708.435.630.000 di mana pagu Kementerian Keuangan tanpa BLU adalah Rp39,28 triliun dan dengan BLU tetap Rp9,42 triliun," kata Sri Mulyani.

DPR Kabulkan Permohonan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu

Anggaran Rp48,7 triliun ini dibagi menjadi tiga fungsi yaitu fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,03 triliun, fungsi ekonomi Rp232,54 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,43 triliun.

Mengenal Perahu Buatan Nelayan Indramayu, Harganya Bisa Mencapai Rp20 Miliar
Mengenal Perahu Buatan Nelayan Indramayu, Harganya Bisa Mencapai Rp20 Miliar

Perahu buatan nelayan Indramayu dikenal tangguh dan kokoh

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta

Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Anggarkan Rp450 Miliar untuk Pengamanan Pemilu 2024
Panglima TNI Anggarkan Rp450 Miliar untuk Pengamanan Pemilu 2024

Pihaknya juga telah mengajukan permohonan anggaran kontijensi sebesar atau mencapai Rp250 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sri Mulyani Siap Tambah Anggaran Rp17 Triliun untuk Putaran Kedua Pilpres
Sri Mulyani Siap Tambah Anggaran Rp17 Triliun untuk Putaran Kedua Pilpres

Dia mengaku siap menambah anggaran Rp17 triliun jika pemilihan presiden (pilpres) harus dua putaran.

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka

menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap

Baca Selengkapnya
Isu Sri Mulyani Gabung TPN Ganjar-Mahfud, Ini Jawaban Arsjad
Isu Sri Mulyani Gabung TPN Ganjar-Mahfud, Ini Jawaban Arsjad

Arsjad Rasjid merespons soal kabar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bergabung ke TPN Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Penerbangan Haji Bisa Hemat Bahan Bakar Rp5,4 Miliar, Begini Caranya
Penerbangan Haji Bisa Hemat Bahan Bakar Rp5,4 Miliar, Begini Caranya

Prosedur UPR terbukti telah menghemat bahan bakar hingga Rp5,4 miliar pada penerbangan keberangkatan haji tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar

Andhi Pramono sebelumnya didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi senilai total Rp58.974.116.189 atau Rp58,9 miliar terkait pengurusan ekspor impor.

Baca Selengkapnya