Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dahlan: Sistem tiket kereta masih mengadopsi luar negeri

Dahlan: Sistem tiket kereta masih mengadopsi luar negeri Pembelian e-ticketing Commuter. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan merasa risih mendapati karcis kereta yang digunakan penumpang harus di tap atau ditempelkan ke mesin pemindai yang ada di sebelah kiri pintu masuk penumpang.

Sistem baru yang digunakan oleh PT KAI untuk menertibkan penumpang dengan memberlakukan one way ticketing, menurutnya, masih mengadopsi sistem di luar negeri. Dahlan langsung melakukan pembicaraan melalui telepon dengan PT KAI untuk dapat merubah sistem ini.

"Itu bukan psikologis kita. Ini masih sistem luar, Indonesia lebih banyak itu kanan," ucap Dahlan via telepon kepada staf PT KAI, Jakarta, Sabtu (13/7).

Masyarakat Indonesia memang lebih aktif menggunakan tangan kanan dalam beraktivitas. Oleh sebab itu, sistem yang menggunakan aktivitas tangan kiri akan menghambat kelancaran pengguna kereta di Tanah Air.

Seperti diketahui, Dahlan menargetkan tiket elektronik atau E-ticketing Commuter Line bisa laku hingga 300 ribu kartu dalam sebulan mendatang. Dengan demikian, antrean pengguna moda transportasi itu yang sempat mengular belakangan ini yang menjadi masalah di stasiun bisa hilang.

Terlepas dari itu, dia memaklumi jika dalam beberapa waktu ke depan masih terdapat antrean pengguna commuter line di loket stasiun. Ini lantaran sistem tiket elektronik yang baru dijalankan PT KAI masih butuh adaptasi.

(mdk/bmo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini

Pemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.

Baca Selengkapnya
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas

Baca Selengkapnya
Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya
Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya

Penutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang
Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang

Pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda
Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda

Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya