Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dahlan sering bikin kesalahan dalam pengangkatan direksi BUMN

Dahlan sering bikin kesalahan dalam pengangkatan direksi BUMN Dahlan Iskan di BK DPR. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Terkuaknya kesalahan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam proses penunjukan Laily Prihatiningtyas sebagai PT. Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan, Borobudur dan Candi Boko, membuat DPR angkat bicara.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menuturkan, Dahlan sering melakukan kesalahan dalam proses pengangkatan dan penunjukan Dirut BUMN.

"Itu banyak terjadi di BUMN-BUMN yang lain tidak hanya untuk taman wisata saja, banyak jajaran direksi dari BUMN lainnya. Apalagi sampai enggak lihat rekam jejaknya," ujar Aria Bima kepada merdeka.com, Kamis (28/11).

Politisi PDIP mencontohkan saat pengangkatan direksi Merpati. Dia menyebut saat itu Dahlan juga melakukan kesalahan. Dalam mengangkat direksi, Dahlan hanya berdasarkan by product tanpa diatur Undang-undang.

"Dulu merpati juga begitu.Sering kali pak Dahlan melakukan pelanggaran undang-undang terhadap pengangkatan direksi perusahaan BUMN," jelasnya.

Dia juga menegaskan, direksi BUMN tidak boleh rangkap jabatan atau mengangkat kembali yang sudah selesai masa jabatannya. Menurutnya, dalam pengangkatan jajaran direksi itu dilihat juga rekam jejaknya oleh menteri, presiden atau pemegang saham perusahaan pemerintah.

"Enggak boleh jajaran direksi diangkat dua kali," tegasnya.

Seperti diketahui, sebelum mengangkat Laily Prihatiningtyas sebagai Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur Prambanan dan Ratu Boko, Menteri BUMN Dahlan Iskan sebenarnya telah menunjuk orang lain untuk mengisi posisi itu.

Ricky Siahaan yang sebelumnya bekerja di PT Kertas Leces, sudah didapuk menjadi Dirut PT TWC. Namun akhirnya dibatalkan dan Dahlan memilih menunjuk Tyas yang masih berusia 28 tahun.

Dahlan mengakui kesalahannya tidak teliti dalam pengangkatan direksi BUMN. Menurutnya, Ricky bukan orang yang tepat lantaran kinerjanya di perusahaan sebelumnya.

"Saya merasa bersalah, saya merasa alfa menandatangani pengangkatan direksi yang saya kurang teliti. Kenapa begitu? karena parafnya saja tidak lengkap, dirut yang diangkat itu mantan perusahaan BUMN yang selama dia di sana memburuk. Tapi yang salah saya, ketahuannya beberapa hari kemudian dicabut," ujar Dahlan usai menjadi pembicara dalam pelatihan perwira Tinggi TNI di Gedung Diklat PLN, Ragunan, Jakarta, Kamis (28/11).

Dahlan beralibi, pencabutan keputusan dilakukan karena dia tidak ingin PT. TWC memburuk di tangan Ricky. Menurut Dahlan, saat menjabat di pabrik Lecces Riki memiliki kinerja yang tidak bagus.

"Saya enggak mau semakin buruk, saya tidak mau Dirut Perusahaan Baik berasal dari yang ketika jadi dirut kinerjanya buruk," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini

Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Waketum Yandri: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulkifli Hasan Kembali Pimpin PAN
Waketum Yandri: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulkifli Hasan Kembali Pimpin PAN

Seluruh kader memandang sosok Zulhas merupakan pekerja keras dan konsisten dalam memperjuangkan kebaikan serta merangkul semua pihak.

Baca Selengkapnya
Penyebab 7 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Tol Halim Utama Akibat Truk Ugal-ugalan
Penyebab 7 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Tol Halim Utama Akibat Truk Ugal-ugalan

Dugaan itu didapat berdasarkan hasil pengecekan petugas di lapangan

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya