Daftar Anggaran Kementerian dan Lembaga yang Disetujui Komisi XI DPR
Merdeka.com - Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI menggelar rapat mengenai Penyesuaian Hasil Banggar RKA/KL Tahun 2020. Dalam rapat tersebut disetujui anggaran untuk Kementerian Keuangan dan beberapa lembaga lainnya.
Rapat yang dibuka pada pukul 17.30 WIB tersebut dipimpin oleh Soepriyatno dari fraksi Gerindra. Dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
"Komisi XI menyetujui pagu anggaran sejumlah kementerian dan lembaga ini," kata Soepriyatno, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (16/9).
Anggaran yang dibacakan rata-rata tidak mengalami perubahan. Yang berubah hanya anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengalami pengurangan. Kemudian tambahan anggaran yang diajukan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) dinyatakan tidak disetujui.
"Anggaran Kemenkeu Rp43,51 triliun tidak berubah. Anggaran BPK tidak mengalami perubahan Rp3,5 triliun. Tambahan anggaran yang diminta Rp860 miliar tidak dipenuhi," ujarnya.
Sementara itu, anggaran BPS di tahun depan mencapai Rp7,9 triliun. "Anggaran BPS berkurang Rp1 miliar menjadi Rp7,9 triliun," ujarnya.
Selanjutnya, anggaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp1,86 triliun.
Selain itu, anggaran Bappenas tahun depan disetujui Rp1,82 triliun dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp169 miliar.
"Semoga anggaran yang disetujui itu bisa digunakan sebaik-baiknya di tahun depan. Mulai dari dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis, pengawasan, dan peningkatan akuntabilitas aparatur," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konflik bersenjata di beberapa wilayah dunia turut berpengaruh pada naiknya anggaran pertahanan sejumlah negara dari rata-rata 2 persen menjadi 3 persen.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaHak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya