Curhat Sri Mulyani Dibilang Zalim Gara-Gara Pajak dan Retribusi Daerah
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjadi salah satu pembicara dalam acara orientasi Anggota DPD Terpilih Periode 2019-2024. Salah satu poin yang dibicarakan Sri Mulyani yaitu terkait pungutan pajak maupun retribusi di daerah yang dihadapi, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat.
"Kita mendengar bahwa banyak pengusaha menghadapi kendala dalam bentuk permasalahan perpajakan daerah. Jenis pajak daerah ada 16 jenis dan retribusi daerah ada 32 jenis," kata dia di JW Marriott, Jakarta, Rabu (18/9).
Sri Mulyani mengaku punya pengalaman tersendiri terkait berbagai pungutan pajak dan retribusi daerah tersebut. Masyarakat kata dia, masih belum terinformasi bahwa tidak semua peraturan terkait pajak dibuat oleh Menteri Keuangan.
"Persoalannya masyarakat itu kalau memikirkan pajak dan pungutan, selalu dia pikir semuanya Menteri Keuangan," jelas dia.
Imbasnya, Sri Mulyani kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait pajak dan retribusi daerah. Keluhan-keluhan itu dia terima salah satunya via media sosialnya. "Jadi di media sosial saya, mereka sering mengeluh, ada PBB naik, pajak kendaraan bermotor naik," ungkapnya.
"Dia mengeluh-mengeluh itu Menteri Keuangan zalim amat. Padahal itu semua pajak daerah dan retribusi daerah," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca SelengkapnyaBambang mengaku anggaran Badan Otorita Ibu Kota Nusantara tahun 2024 diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaBendahara Negara ini juga mengajak masyarakat pemegang hak suara untuk bijak memilih sesuai hati nuraninya.
Baca Selengkapnyakegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.
Baca Selengkapnya