Catat, Panduan Lengkap Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter
Merdeka.com - Pemerintah segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan mulai Senin (27/6).
"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan," ujar Menko Luhut.
Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Menko Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.
Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah rakyat.
Berikut merdeka.com akan merangkum panduan lengkap jika ingin membeli minyak goreng curah Rp 14.000 per liter nantinya.
1. Syarat Pembelian
Pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Sementara, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.
Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.
2. Batas Pembelian per Hari
Pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
3. Lokasi Pembelian
MGCR dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0. Selain itu, bisa juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
4. Pusat Informasi Penjualan
Terkait mekanisme pembelian, mulai Senin (27/6) masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.
"Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan," tekan Menko Luhut.
(mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total ada 400 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, dan gula yang dijual murah.
Baca SelengkapnyaKampung Jaha terkenal sebagai sentra pengrajin bawang goreng di Bekasi.
Baca Selengkapnya"Pertama harga minyak makan merah ini lebih murah dari minyak goreng di pasaran," kata Jokowi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebagai alternatif makanan yang diminati di Indonesia, gorengan sering dijadikan pilihan untuk takjil saat berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaGanjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca SelengkapnyaSelama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaHal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca Selengkapnya