Cara Cek BSU Rp600.000 Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Merdeka.com - Untuk meredam efek atas kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial. Salah satu bantuannya yakni bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja/buruh yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP. Bagi yang berhak mendapatkan Rp600.000.
Sekretaris Jendral Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, mengatakan para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap pada hari ini Senin (12/9).
Dia menjelaskan pihaknya sudah memproses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama yakni 4,36 juta pekerja dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun.
"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Anwar dikutip dari keterangan resmi, Jumat (9/9).
"InsyaAllah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" lanjutnya.
Adapun ketentuan penerima bantuan BSU yakni:
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan- Tidak termasuk pegawai negeri sipil (ASN), TNI/Polri.
Sebagai informasi, pengiriman BSU melalui bank Himbara dan Pos Indonesia. Salah satu cara cek BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya.
1. Bukan laman website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id . Pada halaman pertama di bagian bawah terdapat menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'.2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan pengungkit bukan robot.3. klik 'Lanjutkan'4. Kemudian akan ditampilkan apakah anda lolos atau tidaknya dari verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.
Baca SelengkapnyaPastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaBayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaBantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca Selengkapnya