Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang
Bahlil mengungkapkan terdapat beberapa alasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan bisa dicabut.
Bahlil mengungkapkan terdapat beberapa alasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan bisa dicabut.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku telah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sampai bulan Maret 2024.
Angka tersebut hampir 100 persen dari target pencabutan IUP sebanyak 2.078 IUP. Namun dari jumlah itu terdapat 585 IUP yang dibatalkan pencabutannya.
Pertama, izinnya tidak diperpanjang atau tidak diurus.
Kedua, izin yang diterbitkan Pemerintah malah digadaikan pengusaha ke bank.
Ketiga, perusahaan tambang diketahui telah memiliki IUP untuk kebutuhan Initial public offering (IPO).
Namun dana hasil IPO tidak dikelola untuk investasi secara baik, sehingga pemegang IUP dinyatakan pailit.
"Ketiga izinnya ada, di IPO-kan, uang IPO-nya tidak dipakai mengelola investasi di mana lokasi itu berada. Syarat ketiga adalah izinnya ada nominee, dan orangnya pailit," kata Bahlil dalam Rapat Kerja berasama Komisi VI DPR, Senin (1/4).
Kendati begitu, kata Bahlil ada pengecualian bagi pengusaha yang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) belum keluar.
"Kemudian RKAB 3 tahun tidak diurus. Ini syarat-syarat yang dibuat. Terkecuali adalah RKAB tidak dibuat karena izin IPPKH belum dikeluarkan," kata Bahlil.
merdeka.com
Keributan Sopir Katering dengan Anggota TNI AL berakhir damai
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaPembunuh Tetangga di Ogan Ilir Ngaku Didatangi dalam Mimpi: Korban yang Minta Maaf
Baca SelengkapnyaPotret kece eks Panglima TNI hadiri undangan mantan Kasau.
Baca SelengkapnyaErfin berharap langkah beraninya itu bisa ditiru Caleg lain
Baca SelengkapnyaPomal Lantamal VI Makassar masih menahan Koptu SB yang terjerat kasus penembakan dua remaja. Sementara keluarga korban berharap tersangka pelaku dihukum berat.
Baca SelengkapnyaDuet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim bakal diusung oleh koalisi gemuk
Baca Selengkapnya