Buruh: Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Tak Cukup Hadapi Dampak Kenaikan Harga BBM
Merdeka.com - Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz menyatakan bahwa program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 bukan merupakan solusi untuk melindungi daya beli masyarakat, termasuk kaum buruh atas kenaikan BBM.
Mengingat, besaran bantuan yang diterima penerima manfaat dinilai terlalu kecil. Yakni, hanya sebesar Rp600.000 untuk masing-masing penerima manfaat.
"BSU bukan solusi (lindungi daya beli), karena tidak akan mencukupi akibat dampak yang ditimbulkan (harga BBM naik),” ujar Riden kepada Merdeka.com di Jakarta, Kamis (8/9).
Selain nilai bantuan relatif kecil, program BSU juga mempunyai keterbatasan jumlah peserta yang hanya mampu menampung maksimal 16 juta pekerja formal. Dengan catatan, pekerja tersebut terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP masing-masing kabupaten/kota.
"Di tambah tidak semua buruh akan mendapatkan BSU tersebut, karena tidak semua pekerja yang statusnya kontrak, harian lepas tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Padahal, dampak dari kenaikan BBM subsidi dirasakan semua kalangan masyarakat. Terutama dengan kenaikan harga pangan hingga moda angkutan umum.
"Dampak kenaikan BBM subsidi dirasakan oleh seluruh masyarakat," tutupnya.
Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Cair Hari Jumat Pekan Ini
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya mengusahakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan mulai dilakukan pekan ini. Kemnaker telah menerima data 5.099.915 calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari Bank Himbara ke bank penerima. Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (6/9).
Dia menjelaskan bahwa data BPJS Ketenagakerjaan terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi gaji. Dari keseluruhan data yang memenuhi syarat akan disampaikan kepada Kemnaker secara bertahap.
Kemnaker kemudian akan melakukan pemadanan data untuk memastikan penerima bantuan lain seperti dan yang tidak memenuhi syarat tidak masuk dalam penerima bantuan tersebut.
Beberapa syarat dan kriteria penerima BSU untuk 2022 antara lain WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 dan mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta atau upah minimum di daerah masing-masing.
Penyaluran sendiri berlaku nasional dengan pengecualian untuk PNS dan TNI dan Polri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suharso mengaku masih belum dapat membicarakan lebih jauh terkait sumber dana untuk program makan siang dan susu gratis.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi setiap tahunnya menggelar berbagai program peningkatan kemampuan bisnis.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, perusahaan mengukuhkan 30 peserta program beasiswa pendidikan vokasi industri setara Diploma 1.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMengingat program ini hanya ditujukan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaBantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus.
Baca SelengkapnyaMeskipun program pelatihannya dilakukan dalam waktu cenderung singkat, program Prakerja telah bantu meningkatkan kompetensi para pesertanya.
Baca Selengkapnya