BPJS Ketenagakerjaan berharap program JHT jadi investasi pekerja
Merdeka.com - Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mengharapkan jaminan hari tua (JHT), dapat menjadi alternatif investasi bagi pekerja. Paling tidak, selama mampu bekerja, untuk tidak mencairkan dana program JHT.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Iwan Kusnawan mengatakan meski pekerja sudah pensiun dari institusinya, namun yang bersangkutan tidak perlu buru buru mengambil JHT-nya melainkan dijadikan investasi dan dipastikan dana serta hak-hak yang bersangkutan tetap aman dan terjaga.
Fenomena itu, menurut dia, sudah diantisipasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang menganggap program tersebut sebagai investasi yang bisa diklaim kapan saja, dilayani di manapun oleh sistem online dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi pekerja yang merasa masih mampu bekerja, menurut Iwan, mungkin menganggap JHT itu disiapkan untuk saat dia tidak mampu bekerja lagi, dan sementara dananya menjadi investasi. "Tren itu kami sudah antisipasi, dan kemungkinan ada," katanya seperti dilansir antara, Minggu (17/8).Dana yang disetor dari peserta aman dijamin undang-undang, teridentifikasi berdasarkan nama dan alamat peserta, dana tidak hilang, hasil pengembangan kompetitif, tidak berbiaya administrasi dan tidak kena pajak. "Bahkan bagi peserta program pokok (JHT, JKK dan JKM) bisa mendapat kesempatan memperoleh bantuan pinjaman uang muka rumah dan bea siswa," katanya.Total pembayaran jaminan BPJS Jabar dari Januari hingga Juni 2014 mencapai Rp 1,15 triliun, dengan pembayaran JHT paling besar yakni mencapai Rp 922,2 miliar. Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Jabar saat ini 2,17 juta peserta aktif dan 5,22 juta peserta non aktif, dengan total perusahaan peserta sebanyak 31 ribu.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaFajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.
Baca SelengkapnyaAdapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.
Baca SelengkapnyaKomitmen luar biasa yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapatkan pengakuan dari ISSA.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan telah proaktif dengan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap.
Baca SelengkapnyaKPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca SelengkapnyaProgram rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca Selengkapnya