Bappenas: Kemandirian, Keadilan dan Keberlanjutan Jadi Kaidah Utama RPJMN 2020-2024

Dari sisi kemandirian diharapkan Indonesia akan mencapai kemandirian pangan dan energi. Serta kemandirian dalam sektor lain yang tidak kalah pentingnya.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Bappenas: Kemandirian, Keadilan dan Keberlanjutan Jadi Kaidah Utama RPJMN 2020-2024
pertumbuhan ekonomi. merdeka.com /Arie Basuki

Kementerian PPN/Bappenas menetapkan 3 kaidah utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. RPJMN merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program pemerintah.

Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Arifin Rudiyanto mengungkapkan, ketiga kaidah tersebut adalah kemandirian, keadilan dan keberlanjutan.

"Semua upaya pembangunan dalam RPJMN 2020 - 2024 nanti ada 3 kaidah yang kita penuhi. Yang pertama harus mampu membangun kemandirian, kedua menjamin keadilan ketiga menjaga keberlanjutan," kata dia saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (26/7).

Dia menjelaskan, dari sisi kemandirian diharapkan Indonesia akan mencapai kemandirian pangan dan energi. Serta kemandirian dalam sektor lain yang tidak kalah pentingnya. "Menjaga keadilan tuh keadilan antar masyarakat atas dan menengah bawah," ujarnya.

Selain itu, keadilan juga mencakup keadilan wilayah di mana pembangunan di Indonesia timur dan barat harus seimbang dan merata.

Sementara itu, dalam menjaga keberlanjutan, setiap pembangunan harus memperhatikan kondisi alam dan sekitarnya. Pembangunan yang dijalankan jangan sampai merusak atau menggerus Sumber Daya Alam (SDA).

"Dan juga menjaga keberlanjutan tadi, sumber daya terjaga sehingga kebutuhan generasi mendatang masih tetap bisa dipenuhi," tutupnya.

Rekomendasi