Bank Indonesia Catat Praktik Penukaran Uang Ilegal Turun Menjadi 23 dari 751 di 2017
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) turut terlibat dalam anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) dengan memburu money changer (penukaran uang) ilegal. Pemberantasan money changer ilegal sudah berlangsung sejak 2017.
Assistant Director Bank Indonesia, Ronggo Gundala, berkata money changer ilegal bisa merugikan masyarakat, sebab jika uangnya palsu atau salah hitung, maka masyarakat jadi tak dapat mengadukan ke Bank Indonesia. Salah satu inovasi yang dilakukan BI adalah membuat QR code khusus pada logo money changer untuk mengetahui legalitas mereka.
"Kita melakukan pembuatan QR code yang ada di KUPVA BB (kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank) maupun PTD BB (Penyedia Transfer Dana Bukan Bank). Jadi masyarakat dapat menscan QR yang ada di depan kurva BB untuk memastikan mereka memang berizin," ujar Ronggo di Gedung Pusdiklat APU-PPT PPATK di Tapos, Depok, Kamis (12/9).
Ronggo berkata tindakan pencegahan BI membuahkan hasil signifikan. Jika pada 2017 ada 751 KUPVA BB yang ketahuan tidak berizin, pada tahun 2018 jumlahnya merosot menjadi 23 KUPVA BB ilegal saja.
"Sejak 2017 kita lakukan secara masif sudah ada sekitar 751 Penyelenggara Kupva BB tak berizin yang kita tutup. Dilanjutkan kembali tahun 2018 angkanya sudah jauh menurun dan di 2019 kita terus melakukan," ucap Ronggo.
BI juga terus berusaha meningkatkan awareness masyarakat agar ikut mengecek money changer ilegal melalui QR code, kemudian melapor jika penyelenggara penukaran uang itu tidak berizin. BI pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menumpas money changer ilegal.
Selain itu, dalam upaya melawan pencucian uang, Bank Indonesia bekerja sama dengan bank sentral negara tetangga seperti Filipina, Thailand, dan Malaysia yang memiliki aliran transaksi remintansi keluar-masuk tinggi ke Indonesia untuk bertukar informasi. Ke depannya, BI akan memperluas kerjasama tersebut.
Reporter: Tommy Kurnia Romy
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya