Bahayakan Penerbangan, Balon Udara Kembali Diminta Tak Asal Diterbangkan
Merdeka.com - Balon udara tradisional liar kembali mengganggu keselamatan penerbangan. Pada hari pertama Lebaran 2019, terdapat 28 laporan pilot yang melihat balon di ketinggian bervariasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara liar, karena sangat membahayakan keselamatan penerbangan," tutur Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto, di Jakarta, Kamis (6/6).
Sebagaimana diketahui, di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur terdapat kebiasaan menerbangkan balon udara saat bulan Syawal. Untuk mengakomodasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun telah menerbitkan PM No 40 tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.
Pada PM 40, balon udara tradisional boleh diterbangkan dengan ketentuan ditambatkan dengan tali maksimum 125 meter dari tanah, ukuran balon maksimum diameter 4 meter dan tinggi 7 meter. Selain itu, setiap kegiatan penerbangan balon harus meminta izin kepada otoritas bandara dan pemerintah daerah.
Novie menjelaskan, manajemen AirNav pada dasarnya sudah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah yang memiliki kebiasaan menerbangkan balon.
"Setiap tahun kami sosialisasi, tahun ini sepanjang bulan Ramadan yang lalu kami sosialisasi ke Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, hingga ke Ponorogo, Jawa Timur," paparnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melepaskan balon udara yang tidak sesuai ketentuan.
"PM 40 itu kan solusi dari pemerintah agar budaya masyarakat bisa tetap berjalan tapi tidak membahayakan keselamatan penerbangan. Sehingga kalau masih ada yang menerbangkan secara liar, maka penegakan hukum akan berjalan. Dan kami bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas," ucapnya.
"Di atas Pulau Jawa itu banyak jalur penerbangan, salah satunya W45 yang merupakan satu dari lima rute tersibuk di dunia. Jadi banyak sekali pesawat yang melintas baik domestik maupun internasional, dan sangat bahaya kalau sampai bertabrakan dengan balon udara," tambahnya.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaPihak AirNav menyebut bahaya balon udara raksasa liar dari penerbangan antara menutupi pandangan pilot.
Baca SelengkapnyaMasyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaSudah satu minggu banjir merendam kawasan itu namun air belum juga surut
Baca SelengkapnyaMemasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPotret langit ibu kota yang terlihat abu-abu karena dipenuhi polusi udara.
Baca SelengkapnyaTradisi ini biasa dilakukan oleh masyarakat Suku Serawai yang ada di Bengkulu yang dilaksanakan pada malam menjelang Idulfitri.
Baca Selengkapnya