Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Baru Upah Minimum 2022, Ada Batas Atas dan Batas Bawah

Aturan Baru Upah Minimum 2022, Ada Batas Atas dan Batas Bawah Menaker Ida Fauziyah. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan adanya batas atas dan bawah dalam penetapan upah minimum yang terdapat di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bertujuan untuk mengurangi kesenjangan upah antar-wilayah.

"Batas atas dan batas bawah kita perkenalkan untuk mengurangi kesenjangan upah minimum wilayah sehingga terwujudnya keadilan antar-wilayah," kata Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPRI RI di Jakarta pada Senin (15/11).

Berdasarkan aturan baru, upah minimum untuk 2022 ditetapkan pada nilai tertentu yang tidak dapat melewati hitungan formula batas atas dan batas bawah upah minimum suatu wilayah. Formula penghitungan batas atas dan bawah itu sendiri telah dijabarkan di Pasal 26 dalam PP Nomor 36 Tahun 2021, yang merupakan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

Formula penyesuaian berdasarkan batas atas dan bawah itu adalah salah satu aturan baru yang ditetapkan dalam PP Nomor 36 Tahun 2021, yang menggantikan PP Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Upaya mengurangi kesenjangan itu, kata Ida, untuk menghindari kondisi bagaimana suatu wilayah dengan upah minimum rendah tidak dapat terus mengejar wilayah lain dan tiba di titik ideal pengupahan.

"PP Nomor 36 Tahun 2021 ini adalah mencoba mengurai kesenjangan upah minimum sehingga terwujudnya keadilan antar-wilayah," ujar Ida.

Berdasarkan Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi

Penyesuaian dan penetapan upah minimum dilakukan berdasarkan salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi atau inflasi suatu wilayah.

Dia memastikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan upaya sosialisasi aturan baru tersebut, yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional dalam upaya mengentaskan kemiskinan.

"Karena nanti tidak akan ada upah minimum di bawah batas bawah. Karena begitu ada provinsi yang upah minimum provinsinya berada di batas bawah maka dia harus ditetapkan pada batas itu," demikian Ida.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Berharga Syariah, Imbal Hasil Capai 6,55 Persen per Tahun
Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Berharga Syariah, Imbal Hasil Capai 6,55 Persen per Tahun

Pembelian/pemesanan minimal untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Niat Bayar Utang Puasa Ramadhan beserta Hukum dan Tata Caranya
Niat Bayar Utang Puasa Ramadhan beserta Hukum dan Tata Caranya

Niat bayar utang puasa Ramadhan, atau dikenal dengan puasa qadha, dibaca saat akan mengganti puasa yang tertinggal di waktu selain bulan Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu

Rukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.

Baca Selengkapnya
Jadwal Puasa Syaban 2024, Ketahui Aturan dan Keutamaannya
Jadwal Puasa Syaban 2024, Ketahui Aturan dan Keutamaannya

Mulai 11 Februari umat muslim telah memasuki bulan Syaban. Ini jadwal Puasa Syaban 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian

Baca Selengkapnya