Asosiasi Toko Vape: Jangan Sampai Industri Ini Dikuasai Pengimpor dan Tak Libatkan UMKM Dalam Negeri
Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengakui legalitas vape melalui pengenaan cukai sejak 2018.
Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengakui legalitas vape melalui pengenaan cukai sejak 2018.
Asosiasi Ritel Vape Indonesia atau biasa dikenal sebagai Arvindo kembali menyosialisasikan dan meminta para pemilik toko vape di Indonesia untuk paham aturan. Salah satunya yaitu tidak menjual kepada anak di bawah umur dan menjual produk ilegal.
Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengakui legalitas vape melalui pengenaan cukai sejak 2018. Kategorisasi produk rokok elektrik ini juga semakin diperhatikan oleh pemerintah di tahun 2023 ini. Untuk itu Arvindo berharap pelaku industri di Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Jangan sampai kita tidak jadi tuan rumah di negeri kita sendiri. Industri ini tidak boleh dikuasai oleh pengimpor barang jadi yang tidak sedikitpun melibatkan pelaku dalam negeri,” ucap Ketua Umum Arvindo, Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar di Jakarta, Minggu (12/11).
Saat ini sudah ada 1.324 toko ritel yang terdaftar sebagai anggota Arvindo. Asosiasi ini berjanji akan terus berkomitmen untuk terus memajukan industri, menyuarakan dan menyampaikan aspirasi dari toko ritel, bersinergi dengan distributor dan produsen demi kemajuan industri, serta membantu mencari solusi atas permasalahan yang dijumpai para pelaku retail vape di Indonesia.
merdeka.com
Komitmen ini disampaikan melalui acara deklarasi ‘Satu Tahun Advindo’ yang diadakan pada tanggal 10 November 2023 di Hotel Ayana Midplaza Jakarta. Deklarasi ini diharapkan menjadi titik awal perjuangan lintas asosiasi melalui penandatanganan pakta integritas bersama seluruh asosiasi terkait guna menjaga dan memajukan para pelaku UMKM khususnya di industri rokok elektrik atau vape di tanah air.
Fachmi mengungkapkan bahwa deklarasi ini adalah suatu penanda satu tahun perjalanan Arvindo sebagai wadah aspirasi toko ritel rokok elektrik atau vape store di Indonesia.
"Kita berharap terbentuknya suatu kesepakatan bersama, suatu bentuk kerja sama yang dapat menyinergikan semua asoasiasi untuk berjuang demi kepentingan industri dan para anggotanya tanpa melupakan keberadaan kita sebagai pelaku UMKM," ucap Fachmi.
Arvindo sendiri berdiri sejak 10 November 2022, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Republlik Indonesia. Setelah satu tahun berkiprah, lewat acara deklarasi ini diharapkan terjadinya nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama seluruh asosiasi-asosiasi yang terlibat ke dalam industri vape di Indonesia.
"Kita mau bikin kerja sama atau kesepakatan bersama semua asosiasi yang menyatakan bahwa semua asosiasi akan berjuang untuk kepentingan industri dan para anggota asosiasinya tanpa melupakan eksistensi sebagai UMKM", sambung Firman Awing terkait hal tersebut.
Sejumlah program telah dilaksanakan oleh Arvindo dalam waktu satu tahun kebelakang. Mulai dari penandatanganan kerja sama dengan Bank BRI untuk permodalan UMKM terkait KUR, peningkatan kualitas SDM di lingkungan UMKM dengan pelatihan - pelatihan padat karya yang menyasar dari Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo) pemilik toko hingga pekerjanya (vaporista) hingga berbagai macam pelatihan yang diadakan baik secara luring maupun daring yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas UMKM di industri ini.
Arvindo berharap seluruh asosiasi vape di Indonesia untuk saling bekerja bersama-sama dalam membangun industri ini di Indonesia agar semakin kuat dan berkembang.
"Yang pasti industrinya akan semakin besar, dan seperti yang sering saya sampaikan, jangan industrinya
saja yang membesar tapi jadi mengorbankan para pelaku pelaku UMKM-nya. Kita harus berkembangnya bersama-sama, tumbuhnya sama-sama dari segala sisi. Jadi tidak hanya satu lini aja yang tumbuh, tapi lini lainnya mati," sambung Firman Awing.
Industri hasil tembakau merupakan industri yang sangat luas, sehingga perlu diatur dengan lebih komprehensif.
Baca SelengkapnyaDengan idPreneur ini diharapkan dapat semakin memperkuat dan melebarkan distribusi idPods pada skala nasional, sebelum Go Internasional.
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca SelengkapnyaJepang merupakan rumah bagi produsen kendaraan kelas dunia. Tapi industri otomotif Indonesia berhasil mengalahkan Jepang.
Baca SelengkapnyaSaat ini jumlah pelaku industri rokok elektrik atau vape mencapai 5.000 pengusaha termasuk di dalamnya toko ritel yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaVape atau rokok elektrik memiliki dampak berbeda dibanding rokok konvensional pada kesehatan gigi dan mulut.
Baca SelengkapnyaInisiatif tersebut merupakan wujud keberpihakan Semen Indonesia terhadap kemajuan industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaRokok elektrik atau vape ditetapkan termasuk zat adiktif dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan terbaru.
Baca SelengkapnyaPT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia
Baca Selengkapnya