Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

Asosiasi Rokok Elektrik Indonesia Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

Asosiasi Rokok Elektrik Indonesia Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

Larangan terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang jelas mengapa dijalankan.

Asosiasi Rokok Elektrik Indonesia Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

Para pengguna serta produsen rokok elektrik atau vape sepakat untuk meminta kepada pemerintah agar mengeluarkan pasal-pasal terkait zat adiktif dari Rencana peraturan Pemerintah (RPP) UU Kesehatan. Hal tersebut disampaikan melalui Paguyuban Vape Nasional (PAVENAS).

PAVENAS meminta agar pemerintah melibatkan para pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam perumusan pasal-pasal terkait dengan tembakau. Ini perlu dilakaukan agar peraturan dapat tersusun dengan baik tanpa merugikan pihak manapun.

RPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT, baik industri tembakau konvensional maupun industri tembakau non-konvensional. 

Larangan terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang jelas mengapa dijalankan. Serta tidak berkonsultasi kepada para pemangku kepentingan pada bidang IHT. 

merdeka.com

Larangan yang dikeluarkan yaitu larangan penjualan rokok secara online, pelarangan iklan di berbagai media, pelarangan memajang produk, pelarangan promosi dan sponsor, pengaturan bahan baku oleh Kemenkes, pembatasan kapasitas untuk produk rokok elektronik, dan beberapa pasal lainnya.

Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

Ketua umum DPP Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita mengatakan bahwa para konsumen industri rokok akan mendukung pemerintah dalam mencegah penggunaan produk tembakau di kalangan anak-anak dan perempuan hamil.

" loading="lazy">

"Kami siap untuk mendukung pemerintah dalam mengurangi penggunaan rokok bagi anak-anak dan juga ibu hamil," kata Garin dalam Munas APVI, Selasa (10/10). 

Garin juga menyampaikan bahwa permasalahan mengenai isi RPP kesehatan dapat menghancurkan industri tersebut secara masif.

Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

“Kami melihat bahwa pasal-pasal dalam RPP Kesehatan bisa menghancurkan Industri Hasil tembakau,” Kata Garin.

Jika peraturan tersebut terus dijalankan dapat menjadi ancaman bagi produksi tembakau yang bisa gulung tikar, sehingga berdampak pada jutaan tenaga kerja dan petani yang ada di industri tersebut. 

Garin juga menyampaikan permohonannya agar pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan terkait zat adiktif pada RPP kesehatan untuk dapat diatur secara terpisah. 

merdeka.com

Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

Sebagai informasi, bahwa saat ini produk IHT merupakan komoditas tunggal yang memiliki kontribusi terbesar bagi penerimaan negara. Pendapatan cukai pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp218,6 triliun dengan menyumbang devisa sebesar USD 1,1 miliar.

Jika kebijakan tersebut dilakukan kepada IHT maka akan mematikan IHT dan ekosistemnya. Sehingga pendapatan negara dari cukai akan berkurang dan merugikan negara.

Jika kebijakan tersebut dilakukan kepada IHT maka akan mematikan IHT dan ekosistemnya. Sehingga pendapatan negara dari cukai akan berkurang dan merugikan negara.

Gudang Garam Hingga Petani Tembakau Merugi Akibat Rokok Elektrik, Mendag: Mereka Tak Kena Pajak
Gudang Garam Hingga Petani Tembakau Merugi Akibat Rokok Elektrik, Mendag: Mereka Tak Kena Pajak

Hal ini tidak terlepas dari maraknya produk rokok elektrik yang tengah digandrungi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jerat Utang di Balik Kemudahan Paylater
Jerat Utang di Balik Kemudahan Paylater

Tingginya gaya hidup dan perilaku konsumtif menjadi penyebab anak muda terjerat pinjol.

Baca Selengkapnya
Anies Tiba di Rumah SBY, Salah Satu Pembahasan Soal Elektabilitas yang Merosot
Anies Tiba di Rumah SBY, Salah Satu Pembahasan Soal Elektabilitas yang Merosot

Anies belum mau mengungkapkan isi pertemuan dan langsung masuk ke dalam rumah SBY.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Penyebab Kita Masih Kegerahan Meski Suhu AC Sudah Paling Rendah
Ini Penyebab Kita Masih Kegerahan Meski Suhu AC Sudah Paling Rendah

Ketua MASINDO, Dimas Syailendra Ranadireksa, menjelaskan upaya sadar risiko perlu diimplementasikan oleh semua pihak dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Segini Ongkir Barang dengan Penerbangan ke Luar Angkasa
Segini Ongkir Barang dengan Penerbangan ke Luar Angkasa

Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan peluncuran ini hanya 8 menit.

Baca Selengkapnya
Tak Banyak Orang Tahu, Ini 5 Kebiasaan Mudah Diterapkan tapi Bikin Kaya Raya
Tak Banyak Orang Tahu, Ini 5 Kebiasaan Mudah Diterapkan tapi Bikin Kaya Raya

Jangan menjadi kaum yang merasa nggak enak saat dimintai bantuan oleh orang lain. Saat ini Anda harus mampu berani berkata tidak.

Baca Selengkapnya
Sumber Daya Air Jadi Sorotan dalam Perubahan Iklim, Bisa Timbulkan Bencana
Sumber Daya Air Jadi Sorotan dalam Perubahan Iklim, Bisa Timbulkan Bencana

Menjaga lingkungan sebagai sebuah pondasi dalam beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya
Segini Gaji dan Tunjangan Ketua KPK, Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan
Segini Gaji dan Tunjangan Ketua KPK, Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan

Jumlah kekayaan ketua KPK saat ini mencapai Rp22,8 miliar. Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Pria ini Jual Layang-Layang Rp10.000, Tapi Bisa Raup Untung Rp4 Juta per Minggu
Pria ini Jual Layang-Layang Rp10.000, Tapi Bisa Raup Untung Rp4 Juta per Minggu

Tidak ada yang tahu bahwa hobi saat masa kecil bisa membawa berkah di kemudian hari.

Baca Selengkapnya