Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. 

9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Kecelakaan maut yang terjadi pada contra flow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, menyebabkan 9 orang meninggal dunia.

Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab kecelakaan tiga kendaraan yakni Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, dan Bus Besar.

"Korban meninggal dengan kondisi luka bakar dari Gran Max dari arah Jakarta," 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan di lokasi kejadian, Senin (8/4).

Perlu diketahui, pihak yang menjadi korban dalam sebuah kecelakaan dijamin mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

Fungsi Jasa Raharja yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 program asuransi sosial, yaitu; Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum, dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga.

Melansir laman resmi Jasa Raharja, untuk asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum, korban yang berhak atas santunan.

Mereka ini setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum.

Catatannya selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

Catatannya selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

Nilai santunan yang diberikan tergantung fatalitas dari kecelakaan tersebut, berikut rinciannya;

  • Meninggal dunia Rp50 juta
    Cacat Tetap (maksimal) Rp50 juta
  • Perawatan (maksimal) Rp20 juta
  • Penggantian Biaya Penguburan (Tidak mempunyai ahli waris) Rp4 juta
  • Manfaat Tambahan Penggantian Biaya P3K Rp1 juta
  • Manfaat Tambahan Penggantian Biaya Ambulans Rp500 ribu

Sedangkan bagi Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yaitu santunan atau asuransi akan diberikan kepada korban kecelakaan akibat kelalaian pengemudi lain.


Yang perlu diperhatikan, bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka baik pengemudi maupun penumpang kendaraan tersebut tidak dijamin dalam UU No 34/1964 jo PP no 18/1965 termasuk korban pejalan kaki atau pengemudi/penumpang kendaraan bermotor yang dengan sengaja menerobos palang pintu kereta api yang sedang difungsikan.

3.213 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jawa Barat Selama 2023
3.213 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jawa Barat Selama 2023

Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa penurunan angka kecelakaan berada di angka 6 persen dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Keuangan Sehat, Laba Bersih Jasindo Tahun 2023 Tembus Rp102,88 Miliar
Keuangan Sehat, Laba Bersih Jasindo Tahun 2023 Tembus Rp102,88 Miliar

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mengantongi laba bersih Rp102,88 miliar pada 2023.

Baca Selengkapnya
4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri
4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri

Hasil pemeriksaan sementara, empat orang korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri lompat dari Lantai 22.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek yang Tewaskan 12 Orang
Fakta-Fakta Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek yang Tewaskan 12 Orang

Kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4).

Baca Selengkapnya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Ruko Konfeksi Kompleks PIK di Jaktim Terbakar, 4 Orang Tewas & Kerugian Rp1 M
Ruko Konfeksi Kompleks PIK di Jaktim Terbakar, 4 Orang Tewas & Kerugian Rp1 M

Keempat korban tewas, kata Gatot, ditemukan di tempat terpisah

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Menhub Budi: Biasanya Akibat Tidak Taat Aturan
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Menhub Budi: Biasanya Akibat Tidak Taat Aturan

Terjadi kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4) pagi.

Baca Selengkapnya
7 Cara Jaga Kesehatan Anak saat Musim Liburan dan Cuaca Ekstrem
7 Cara Jaga Kesehatan Anak saat Musim Liburan dan Cuaca Ekstrem

Pada cuaca ekstrem dan musim liburan, anak rentan sakit sehingga orangtua perlu lebih menjaganya.

Baca Selengkapnya