10.131 Hotel dan Restoran Telah Terapkan Syarat Masuk Pindai PeduliLindungi

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani, mencatat sebanyak 10.131 hotel dan restoran yang berada di bawah organisasi PHRI sudah mengimplementasikan fitur Pemindaian Kode QR (Scan QR Code) PeduliLindungi hingga saat ini.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
10.131 Hotel dan Restoran Telah Terapkan Syarat Masuk Pindai PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi. © Fimela.com

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani, mencatat sebanyak 10.131 hotel dan restoran yang berada di bawah organisasi PHRI sudah mengimplementasikan fitur Pemindaian Kode QR (Scan QR Code) PeduliLindungi hingga saat ini.

Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu alat yang digunakan untuk melakukan skrining Covid-19 di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sampai 4 di Jawa dan Bali.

"Untuk catatan kami, sudah melakukan implementasi QR code untuk 10.131 unit usaha baik hotel maupun resto," ungkap Hariyadi kepada Merdeka.com, Senin (4/10).

Hariyadi mengungkapkan, jumlah tersebut akan terus bertambah seiring masifnya kampanye penerapan QR code melalui PeduliLindungi untuk hotel maupun restoran oleh pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan.

Selain itu, imbuh Hariyadi, PHRI juga terus melakukan adaptasi kebiasaan baru untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan melalui adaptasi penggunaan teknologi guna mencegah penularan Covid-19. Antara lain melalui Pemindaian Kode QR PeduliLindungi.

"Dari awal kami sudah sangat concern mengenai persiapan pariwisata bisa jalan dengan aman. Kita di awal pada tanggal 2 Maret kasus pertama muncul, tanggal 5 Maret kita terbitkan panduan. Ini supaya sektor usaha hotel dan restoran sudah ada panduan protokol kesehatan paling awal," ungkapnya

Oleh karena itu, Hariyadi menegaskan PHRI terus berupaya meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pedoman protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restoran untuk menciptakan iklim pariwisata yang aman dari paparan Covid-19.

Aplikasi PeduliLindungi Optimalkan Pengendalian Pandemi

Sebelumnya, Pemerintah menginisiasi pengembangan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat dan meminta partisipasi warga untuk mengunduh dan memanfaatkan teknologi tersebut. Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat mempermudah dan menyingkat alur informasi, efektif, dan adaptif diadopsi dalam beragam sektor. Selain itu, teknologi digital berperan penting dalam memandu jarak atau lokasi, yang merupakan fitur penting dalam pengendalian penyebaran COVID-19.

"Pengaplikasian teknologi digital dalam mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) adalah salah satu upaya krusial dalam pengendalian pandemi. Dengan itu, masyarakat perlu mulai membiasakan diri dengan teknologi digital dalam kehidupan sehari-harinya, salah satunya adalah pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Senin (23/8).

"Fungsi utama aplikasi ini adalah bagi perlindungan diri kita sendiri serta orang-orang di sekitar. Karena itu, pemerintah sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk segera mengunduh dan memanfaatkannya," tandas Menteri Johnny.

Rekomendasi