Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tabir Gelap Kematian Kepala Daerah Penolak Izin Tambang

Tabir Gelap Kematian Kepala Daerah Penolak Izin Tambang Ilustrasi mayat. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Masyarakat Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara dirundung duka. Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong ditemukan meninggal dunia saat perjalanan menuju Makassar pada Rabu (9/6).

Sebelumnya, Helmud dikabarkan telah mengirim surat mengenai penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS) kepada Kementerian ESDM. Hal ini seolah menimbulkan tanda tanya besar.

Ada kah kaitan yang mampu menjelaskan kematian Helmud? Autopsi disebut akan digelar untuk membuka tabir kematian orang nomor dua di Kepulauan Sangihe itu. Berikut ulasan selengkapnya.

Bersama Ajudan

Helmud Hontong sempat tak sadarkan diri saat melakukan perjalanan udara dalam rute penerbangan Denpasar-Ujungpandang melalui Lion Air JT-740.

Pejabat Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sangihe, Maya Budiman mengatakan, informasi yang diperoleh bahwa Helmud Hontong menumpang pesawat dengan nomor penerbangan JT 740 menempati Seat: 25E ditemani Harmen Kontu selaku ajudan yang duduk di seat 25F.

Setelah lepas landas, Helmud Hontong tiba-tiba terbatuk-batuk hingga mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Helmud Hontong kemudian tidak sadarkan diri. Dia sempat mendapatkan pertolongan pertama dari penumpang lainnya yang kebetulan merupakan seorang dokter bernama Timothy.

Ditemukan Tewas

jasad wakil bupati kepulauan sangihe diterbangkan ke manado

©ANTARA/HO-Dok. Pribadi

Sesampainya di bandara Hasanudin Makassar, tenaga medis langsung melakukan pemeriksaan kepada Helmud. Dokter menyatakan Helmud telah meninggal dunia.

"Pukul 16.17 saat di bandara Hasanudin Makassar, dokter dan perawat segera naik ke pesawat untuk mengecek kondisi Bapak Helmud yang sudah tidak sadarkan diri," katanya, dilansir Antara, Rabu (9/6).

Kala itu, Helmud lantas dipersiapkan untuk diterbangkan ke Manado dan Tahuna pada Kamis (10/6). Sebelumnya, mendiang sementara ditempatkan di pemulasaran jenaazah CV Daya Mitra Husada.

Surat Pembatalan Tambang

Beredar kabar bahwa sebelum kematiannya, Helmud Hontong sempat mengirim surat penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS) kepada kementerian ESDM.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengaku telah menerima surat pribadi dari Wakil Bupati sangihe mengenai permohonan penolakan IUP tambang tersebut.

"Pihak Kementerian ESDM benar telah menerima surat pribadi dari Wabup Kepulauan Sangihe tgl 28 April 2021. Saat ini Ditjen Minerba sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membahas kegiatan pertambangan PT TMS," kata Ridwan kepada merdeka.com di Jakarta, Minggu (13/6).

surat wakil bupati sangihe

Istimewa ©2021

Izin Lingkungan PT TMS

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga telah menerbitkan Izin Lingkungan untuk PT TMS pada tanggal 15 September 2020, di mana dalam Izin Lingkungan dimaksud disebutkan bahwa lokasi yang akan digunakan PT TMS untuk melakukan kegiatan pertambangan hanya seluas 65,48 Ha dari total luas wilayah sebesar 42.000 Ha.

"Berdasarkan data Ditjen Minerba KESDM, total luas wilayah PT TMS yang prospek untuk ditambang adalah 4.500 Ha (kurang dari 11 persen dari total luas wilayah KK PT TMS)," jelas Ridwan.

Polisi Bentuk Tim Khusus

Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana membentuk tim khusus untuk menyelidiki meninggalnya Helmud Hontong. Pihaknya akan memastikan penyebab kematiannya untuk menjawab desas-desus yang beredar.

"Jadi begini ya, ini karena yang bersangkutan adalah Wakil Bupati Sangihe, jadi ada di wilayah kita. Kita dalam hal ini akan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan," tutur Nana saat dikonfirmasi, Sabtu (12/6).

Autopsi Jenazah

Proses autopsi nantinya akan dilakukan oleh Polda Sulawesi Utara, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum).

"Untuk proses autopsi sepenuhnya oleh Polda Sulut, Bareskrim akan lakukan asistensi manakala dibutuhkan," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dihubungi merdeka.com, Minggu (13/6).

Andi menyebut, sebelum melakukan autopsi pada Senin (14/6) besok. Polisi lebih dulu melakukan komunikasi dengan pihak keluarga.

"Polda tentu sudah melakukan komunikasi secara intens dan baik dengan semua pihak supaya itu bisa terlaksana," sebutnya.

(mdk/mta)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP