Soal percakapan WhatsApp dll disadap, ternyata hanya hoax
Merdeka.com - Beredar kabar jika saat ini sistem Big Data Cyber Security Indonesia menyedot semua informasi yang melalui Internet di Indonesia. Misalnya saja segala percakapan di WhatsApp, BBM, SMS, dan lain sebagainya akan tersedot masuk secara otomatis ke dalam Big Data.
Isu itu pun bahkan menunjuk jika ada tim polisi internet yang akan mengawasi dan melaksanakan operasi-operasi khusus. Mulai dari menyelidiki setiap pergerakan semua pengguna internet termasuk terhadap pengeditan gambar maupun foto pimpinan negara, simbol negara, dan lambang negara.
Kabar itu pun tak dibenarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang dibantah oleh Kepala Pusat Humas dan Informasi Kemkominfo, Ismail Cawidu melalui keterangan resminya.
"Terkait informasi yang beredar bahwa saat ini telah ada big data cyber security dan cyber crime police, dapat kami jelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya Hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujarnya, Senin (26/10).
Menurutnya, Kemkominfo telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengkonfirmasi hal tersebut dan fakta yang ada menegaskan bahwa sistem tersebut tidak diterapkan di pemerintahan Indonesia.
"Teknologi Big Data merupakan teknologi pengolah data yang umum dipakai dalam berbagai aspek kehidupan baik untuk korporasi maupun pemerintahan. Peraturan Undang-undang di Indonesia telah mengatur tentang perlindungan data atau informasi dan pembatasan penggunaannya, karena itu penerapan big data wajib tunduk pada UU ITE, UU KIP, UU perbankan, UU Perlindungan Konsumen, dan lain sebagainya," terangnya.
Ismail pun menuturkan, pada dasarnya pengawasan terhadap aktivitas setiap orang di internet dapat melanggar hak konstitusi warga negara khususnya terkait masalah privasi dan kebebasan berekspresi serta berkomunikasi yang merupakan bagian dari demokrasi.
"Dalam perundang undangan memang dikenal adanya intersepsi atau penyadapan. Hal ini hanya dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum sesuai ketentuan namun tetap harus menjaga dan menghormati HAM," terangnya.
Oleh sebab itu, dirinya berujar, dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi yang menyesatkan tersebut.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaUji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nama grup kocak WhatsApp biasa dipilih agar mudah diingat oleh para penggunanya.
Baca SelengkapnyaMereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaUpaya rekayasa itu tertangkap dalam potongan percakapan aplikasi WhatsApp (WA) beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaTilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas
Baca SelengkapnyaDalam pesan Whatsapp itu, dosen Fakultas Psikologi UGM ini dituding sebagai pendukung salah satu paslon capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPadahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.
Baca Selengkapnya