Perusahaan Software Asal Jerman SAP Diduga Suap Pejabat Indonesia
Departemen Kehakiman AS merilis laporan terbaru tentang dugaan skandal suap yang dilakukan perusahaan software asal Jerman, SAP.
Departemen Kehakiman AS merilis laporan terbaru tentang dugaan skandal suap yang dilakukan perusahaan software asal Jerman, SAP.
Departemen Kehakiman AS merilis laporan terbaru tentang dugaan skandal suap yang dilakukan perusahaan software asal Jerman, SAP dengan sejumlah pejabat di Pemerintah Indonesia.
Mengutip laporan dari website United States Departement of Justice (DOJ), Rabu (15/1) menyebutkan berdampak mereka harus membayar denda sebesar USD 220 juta atau Rp 3,4 Triliun untuk menyelesaikan proses penyelidikan yang dilakukan DOJ dan Securities & Exchange Commission (SEC). SAP melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Asing.
“SAP memberikan suap kepada pejabat di Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah yang berharga,” kata Asisten Jaksa Agung Nicole M. Argentieri dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman.
Menurut keterangan resmi itu, antara sekitar tahun 2015 dan 2018, SAP, melalui agen-agen tertentu, terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis.
Hal yang tidak pantas bagi SAP sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dan departemen, lembaga, dan lembaga di Indonesia.
Asisten Jaksa Agung Nicole M. Argentieri dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS.
Selain Indonesia, mereka juga menyuap pejabat di Afrika Selatan. SAP dan rekan-rekan konspiratornya melakukan pembayaran suap dan memberikan hal-hal bernilai lainnya yang dimaksudkan untuk kepentingan pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia.
Memberikan uang dalam bentuk pembayaran tunai, sumbangan politik, dan transfer kawat serta transfer elektronik lainnya.
“Beserta barang-barang mewah yang dibeli selama perjalanan,” katanya.
Kasus tersebut diungkap oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC)
Baca SelengkapnyaSAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis.
Baca SelengkapnyaIni Penjelasan BAKTI soal Dugaan Kasus Suap Perusahaan Software SAP
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saksi ahli KPU menjawab pertanyaan apakah Sirekap menjadi alat bantu penyelenggara pemilu melalukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya