Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengapa Tentara AS Tak Boleh Instal TikTok?

Mengapa Tentara AS Tak Boleh Instal TikTok? Ilustrasi TikTok. ©2019 theverge.com

Merdeka.com - Kesatuan militer Amerika Serikat melarang pemakaian TikTok. Awalnya, larangan pemakaian TikTok ini berlaku untuk prajurit dan taruna militer di Amerika Serikat.

Namun kali ini, badan militer Amerika Serikat lain pun melakukan hal serupa. Kali ini, langkah itu diambil oleh Air Force dan Coast Guard.

Dalam pernyataan terbaru pada Wall Street Journal, dua badan itu telah mengonfirmasi tidak lagi mengizinkan TikTok ada di perangkat yang digunakan untuk keperluan pemerintahan.

Dikutip dari Engadget via Tekno Liputan6.com, larangan ini memang tidak berlaku untuk perangkat pribadi, tetapi otoritas kedua badan itu mengajak para personelnya untuk tidak lagi memakai TikTok, termasuk anak-anak mereka.

Kendati demikian, baik Air Force dan Coast Guard tidak menjelaskan alasan spesifik pelarangan ini. Namun besar kemungkinan, keputusan ini diambil menyusul sikap pemerintah Amerika Serikat yang menyebut TikTok mengancaman keamanan negara.

Sebelumnya, prajurit dan taruna militer Amerika Serikat juga dilarang menggunakan TikTok saat sedang dinas militer. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara angkatan bersenjata negara tersebut.

"Kami terus mengingatkan para taruna terkait risiko memakai platform medsos ketika mereka membagikan informasi personal dan data lainnya," tutur juru bicara itu.

Perintah ini diturunkan setelah Senator dari Partai Demokrat Chuck Schumer meminta angkatan bersenjata AS untuk meninjau potensi risiko TikTok yang banyak dipakai oleh remaja AS.

Siswa Sekolah Militer Juga Diawasi

Komando taruna angkatan darat AS yang mengeluarkan perintah menyebut, mereka mengawasi berbagai kamp pelatihan taruna, termasuk mahasiswa universitas dan sekolah militer.

Juru bicara menyebut, para taruna diminta untuk bersikap hati-hati ketimbang berbuat salah.

Namun, taruna masih boleh memakai TikTok untuk kebutuhan personal, tetapi mereka tak boleh memakainya saat mengunggah momen rekrutmen dan pelatihan, atau selama memakai seragam militer.

Pencarian Reuters menggunakan tagar #rotc dan #jrotc (rekrutmen taruna) menemukan sejumlah pengguna muda TikTok dalam seragam militer merekam video lip-sync, tarian, sampai ke perform pengalaman saat pelatihan.

TikTok tak memberikan jawaban atas larangan ini.

TikTok Membantah

Berbagai pihak di AS, dari senator sampai ke pemerintah mencurigai TikTok selaku perusahaan Tiongkok akan mengirimkan data pengguna AS ke Tiongkok.

Namun, TikTok menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dan menegaskan, data pribadi pengguna TikTok di AS tak dikirimkan ke Tiongkok.

"TikTok jelas, kami tidak memiliki prioritas yang lebih tinggi ketimbang mendapatkan kepercayaan dari pengguna dan regulator di AS. Kami juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kongres," kata juru bicara TikTok.

Sebelumnya, TikTok menegaskan bahwa data pribadi pengguna TikTok di AS juga disimpan di AS. Namun, para anggota parlemen tetap khawatir karena ByteDance tunduk pada hukum Tiongkok.

TikTok pun menjawab, Tiongkok tidak memiliki kewenangan yurisdiksi atas konten-konten yang ada di aplikasi yang datanya tidak disimpan di Tiongkok. Bahkan, TikTok meyakinkan, seluruh konten tidak dipengaruhi oleh negara mana pun.

Sumber: Liputan6.comReporter: Agustinus Mario Damar

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Jember, Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Tidak Terafiliasi ke Partai
Ditangkap di Jember, Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Tidak Terafiliasi ke Partai

Pelaku berinisial AWK, berusia 23 tahun. Dia ditangkap di Jember.

Baca Selengkapnya
Kemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung
Kemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung

Kemendag akan terus memantau secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan Tiktok 100 persen comply dengan Permendag 31.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tentukan Nasib Keranjang Kuning di Media Sosial, Kemendag Panggil TikTok Pekan Ini
Tentukan Nasib Keranjang Kuning di Media Sosial, Kemendag Panggil TikTok Pekan Ini

Proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia membutuhkan waktu karena ada aspek teknis yang perlu diselaraskan.

Baca Selengkapnya
Pemilik Akun TikTok Sebar Ancaman Penembakan Ditangkap, Anies: Semoga Pelaku Dibina dan Disadarkan
Pemilik Akun TikTok Sebar Ancaman Penembakan Ditangkap, Anies: Semoga Pelaku Dibina dan Disadarkan

Anies memberikan apresiasi yang besar kepada Polri atas penangkapan pelaku pengancaman penembakan.

Baca Selengkapnya
TikTok Masih Langgar Aturan, Menkop Teten Minta Hal Ini Dipatuhi
TikTok Masih Langgar Aturan, Menkop Teten Minta Hal Ini Dipatuhi

Meski sudah bergabung dengan Tokopedia, Menteri Teten menegaskan TikTok masih melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Masih Nakal Jualan di Sosmed, Menteri Teten Ancam Cabut Izin Usaha
TikTok Shop Masih Nakal Jualan di Sosmed, Menteri Teten Ancam Cabut Izin Usaha

TikTok Shop dilarang keras untuk melakukan praktik jual beli dalam platform sosial media.

Baca Selengkapnya
Bukan Untungkan Pedagang Tanah Abang dan UMKM, Akuisisi TikTok Hanya Bikin Elit Banjir Cuan
Bukan Untungkan Pedagang Tanah Abang dan UMKM, Akuisisi TikTok Hanya Bikin Elit Banjir Cuan

Transaksi akuisisi Tiktok terhadap Tokopedia bukan semata-mata demi pelaku usaha kecil-menengah dan produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Aturan Pemerintah soal TikTok Shop Dinilai Belum Tegas Jamin Keamanan Pengguna
Aturan Pemerintah soal TikTok Shop Dinilai Belum Tegas Jamin Keamanan Pengguna

Permendag No.31/2023 dinilai belum tegas atur TikTok Shop.

Baca Selengkapnya