Pemkot Medan Belum Berlakukan Kartu Vaksin Syarat Akses Tempat Publik, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Medan belum akan memberlakukan aturan wajib memiliki kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk mengakses tempat-tempat publik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Medan Belum Berlakukan Kartu Vaksin Syarat Akses Tempat Publik, Ini Alasannya
Masuk Tanah Abang Tunjukan Kartu Vaksin. ©2021 Liputan6.com/Johan Oktavianus

Di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda, pemerintah terus menggalakkan vaksinasi untuk menekan penyebaran Covid-19.

Bahkan, pemerintah pusat tengah berencana untuk menjadikan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk mengakses tempat umum, guna mendorong semakin banyak masyarakat yang mau melakukan vaksinasi.

Sudah ada beberapa daerah yang menerapkan aturan tersebut untuk pengunjung, pegawai, dan pedagang di mal, pasar, restoran, dan tempat umum lain, salah satunya di Jakarta.

Namun terkait hal ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan belum akan memberlakukan keharusan memiliki kartu vaksin Covid-19 sebagai akses ke tempat-tempat publik.

Melansir dari Liputan6.com, berikut alasan Bobby belum menerapkan aturan tersebut.

Harus Lihat Capaian Vaksin

Bobby belum memberlakukan aturan tersebut lantaran menurutnya pemberlakuan kartu vaksin untuk mengakses tempat publik harus juga melihat capaian vaksinasi Covid-19.

"Kalau diperluas (syarat vaksinasi) di Kota Medan, kita siap. Harus bisa kita lihat capaian vaksinasi di daerah," kata Bobby pada Kamis (12/8).

Sementara saat ini vaksinasi di Kota Medan baru mencapai 21,6 persen. Jika aturan tersebut nantinya diperluas hingga ke Medan, Ia berharap stok vaksin juga harus stabil.

"Jangan kita buat aturan masuk ke suatu tempat layanan harus pakai vaksin, tapi vaksinasinya belum massif," ujarnya.

Akan Kurangi Vaksinasi Massal

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan mengurangi pelaksanaan vaksinasi massal. Karena saat ini Pemkot fokus untuk penanganan Covid-19 di tingkat lingkungan, sehingga vaksinasi pun akan dilakukan secara lebih dalam menyasar ke warga."Vaksinasi kita kurangi yang massal, tapi lebih dalam lagi hingga tingkat kepala lingkungan," ujarnya.Sebelumnya, Pemkot Medan juga telah melakukan penyekatan ketat di 5 kecamatan penyebar kasus Covid-19 terbesar di Kota Medan, yakni Medan Selayang, Medan Helvetia, Medan Johor, Medan Sunggal, dan Medan Tuntungan.Penyekatan di 5 titik kecamatan yang jadi pintu masuk Kota Medan ini akan diperketat dengan dilakukannya tracing dan testing. Warga harus bisa menunjukkan surat rapid antigen jika ingin melakukan akses keluar masuk di wilayah ini.

Rekomendasi