Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan, Mudah dan Anti Ribet

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan, Mudah dan Anti Ribet

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan, Mudah dan Anti Ribet

Jangan khawatir, cara mengaktifkan BPJS saat ini sudah bisa dilakukan secara online.

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan perlu diketahui para peserta.

BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan pemerintah. Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa diskriminasi.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan merata kepada seluruh penduduk Indonesia. Bagi masyarakat yang termasuk dalam sasaran program BPJS Kesehatan bisa mendaftarkan diri langsung melalui kantor-kantor yang tersedia di berbagai daerah.

Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan. Akan tetapi, ada cara mengaktifkan kembali BPJS yang sudah tidak aktif secara online. Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang merdeka.com lansir dari laman resmi BPJS:

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan, Mudah dan Anti Ribet

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.

2. Setelah itu, masuk ke aplikasi dengan melakukan registrasi pengisian data diri peserta. Seperti nomor kartu, password, dan kode captcha untuk melakukan verifikasi.

3. Klik pilihan “Peserta”, kemudian klik “Cek ke pesertaan”

4. Pilih “Segmen Peserta” dan klik “Selanjutnya”

5. Tunggu hingga muncul pilihan pembayaran autodebet yang sesuai dengan bank pribadi muncul di layar.

6. Setelah itu, akan muncul informasi pendaftaran rekening autodebet dari BPJS Kesehatan, klik “Saya Setuju” dan klik “Selanjutnya”.

7. Peserta BPKS akan diminta untuk mengisi data, seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, nomor HP. Kemudian klik “Daftar Autodebet”.

8. Lakukan pembayaran iuran bulanan wajib atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada peserta bersangkutan.

9. Jika sudah, klik “Selanjutnya”
10. Jika beberapa saat kemudian menerima kode verifikasi yang masuk HP, silakan klik “Verifikasi”.

11. Setelah selesai dipastikan status ke pesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif.

merdeka.com

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp

1. Langkah pertama, buka aplikasi WhatsApp, kemudian kirim pesan “Hi Chika” ke nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan: 0811 8750 400.

2. Nantinya, BPJS Kesehatan akan membalas pesan Anda dengan beberapa pilihan informasi layanan.

3. Balas pesan tersebut dengan mengetik “6” untuk Layanan Pandawa.

4. Setelah itu, balas dengan nomor yang sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili Anda.

5. BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru.

6. Mulailah mengirim pesan baru ke kontak yang dikirimkan oleh BPJS Kesehatan dengan mengetik “Pandawa”

7. BPJS kesehatan akan mengirimkan informasi layanan, termasuk link formulir online.

8. Isi formulir yang sudah diberikan sesuai instruksi, lalu klik “Berikutnya”.

9. Pilih “Pengaktifan Kembali Kartu”, lalu klik “Berikutnya”

10. Pilih alasan pengaktifan kembali, lalu klik “Kirim”

11. BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp

12. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP

13. BPJS Kesehatan memberikan pilihan beberapa jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan, lalu klik nomor jenis kepesertaan yang diinginkan.

14. BPJS Kesehatan memberikan syarat dokumen untuk pengaktifan kembali, seperti foto selfie peserta dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening. Kirim semua syarat yang diperlukan, lalu ketik “Selesai”

15. BPJS Kesehatan memberi formulir online dan nomor tiket untuk diisi di formulir tersebut.

16. Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket, lalu klik “Berikutnya”

17. Pilih menu “Pengaktifan Kembali Kartu”, lalu klik “Berikutnya”

18. Pilih jenis transaksi, kemudian klik “Berikutnya”. Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik “Berikutnya”

19. BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Ceklis “Setuju” jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik “Kirim”

20. Kirim pesan “Selesai” di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data isi formulir online. BPJS Kesehatan akan menanyakan jenis kelas kepesertaan yang diinginkan, lalu balas sesuai kelas yang dipilih.

21. BPJS Kesehatan memberikan informasi kanal pembayaran untuk pembayaran iuran pertama agar kepesertaan aktif kembali.

22. Peserta tinggal membayar iuran pertama, lalu status kepesertaan akan segera aktif.

BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022

BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Mengaku Kerap Disalahkan Saat Kekurangan Dokter dan Obat
Dirut BPJS Kesehatan Mengaku Kerap Disalahkan Saat Kekurangan Dokter dan Obat

Ghufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.

Baca Selengkapnya
Semakin Mudah dan Cepat, BPJS Kesehatan Jadi Andalan Masyarakat Pati
Semakin Mudah dan Cepat, BPJS Kesehatan Jadi Andalan Masyarakat Pati

BPJS Kesehatan dan mitra fasilitas kesehatan benar-benar melakukan perbaikan sistem dengan sangat baik

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ingat, Jenis-Jenis Kecelakaan Ini Tak akan Dapat Jaminan BPJS Kesehatan
Ingat, Jenis-Jenis Kecelakaan Ini Tak akan Dapat Jaminan BPJS Kesehatan

Merujuk Buku Panduan Layanan Bagi Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan terhadap beberapa kondisi.

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan
Waspada Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Tekan Anggaran Pengobatan, BPJS Kesehatan Diimbau Fokus ke Tindakan Pencegahan
Tekan Anggaran Pengobatan, BPJS Kesehatan Diimbau Fokus ke Tindakan Pencegahan

Tindakan pencegahan bisa menekan anggaran pengobatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bacapres-Bacawapres akan Disampaikan Besok
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bacapres-Bacawapres akan Disampaikan Besok

Kedua pasangan Bacapres-Bacawapres itu akan menjalani pemeriksaan sekira 10 jam.

Baca Selengkapnya
8 Pemicu Kebiasaan Mendengkur saat Tidur
8 Pemicu Kebiasaan Mendengkur saat Tidur

Mendengkur seseorang bisa disebabkan oleh berbagai hal atau masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan

UU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya