Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TPN Ganjar-Mahfud: Ada Framing Seolah-olah Hak Angket Pemilu 2024 Bertentangan dengan Konstitusi

TPN Ganjar-Mahfud: Ada Framing Seolah-olah Hak Angket Pemilu 2024 Bertentangan dengan Konstitusi

TPN Ganjar-Mahfud: Ada Framing Seolah-olah Hak Angket Pemilu 2024 Bertentangan dengan Konstitusi

TPN Ganjar-Mahfud meminta rencana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak perlu diframing seolah-olah seperti drama yang menakutkan.

Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Deddy Sitorus meminta rencana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak perlu diframing seolah-olah seperti drama yang menakutkan.


Pasalnya, hak angket sudah menjadi bagian dari sejarah Indonesia sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Deddy, pada tahun 1950-an, ada hak angket tentang penggunaan devisa yang diajukan saat pemerintahan Presiden Soekarno. Pada zaman Presiden Soeharto, ada hak angket tentang Pertamina.

Begitu pula zaman pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, ada hak angket tentang Bulog Gate dan Brunei Gate. Selanjutnya, di zaman pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri ada hak angket tentang Dana Non Budgeter Bulog. 

TPN Ganjar-Mahfud: Ada Framing Seolah-olah Hak Angket Pemilu 2024 Bertentangan dengan Konstitusi

Sementara itu, di zaman Presiden SBY tercatat ada banyak hak angket yang dilakukan DPR.

Antara lain hak angket tentang Pertamina, hak angket impor beras, hak angket penyelesaian kasus BLBI, hak angket DPT Pemilu Tahun 2009, hak angket Bank Century, serta hak angket tentang KPK pada tahun 2017. 

Sementara itu, di zaman Presiden SBY tercatat ada banyak hak angket yang dilakukan DPR.

"Jadi saya bingung sejak kapan hak angket menjadi drama yang menakutkan? Dalam sejarah bangsa ini dari zaman Bung Karno sudah ada hak angket tentang penggunaan devisa, itu tahun 50-an,” 

kata Deddy dalam keterangannya, Jumat (1/3).

merdeka.com

“Tapi sekarang ada framing seolah-olah hak angket ini sesuatu yang salah, bertentangan dengan konstitusi, bertentangan dengan nalar publik, dan sesuatu yang haram," sambungnya.

TPN Ganjar-Mahfud: Ada Framing Seolah-olah Hak Angket Pemilu 2024 Bertentangan dengan Konstitusi

Menurut dia, hak angket tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 seharusnya tidak mendapat penolakan oleh partai peserta pemilu, bahkan pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.


Hal itu disebabkan penyelenggaraan Pemilu 2024 menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat terkait berbagai kejanggalan dan kecurangan yang terjadi secara telanjang serta mudah diketahui melalui media sosial (medsos) dan media mainstream tanpa perlu melakukan investigasi.

Berbagai kecurangan itu, lanjutnya, antara lain terkait politisasi bansos, money politic, pengerahan aparat, intimidasi, quick count, hingga Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU yang error.

TPN Ganjar-Mahfud: Ada Framing Seolah-olah Hak Angket Pemilu 2024 Bertentangan dengan Konstitusi

"Pertanyaan-pertanyaan ini yang membutuhkan hak angket agar bisa menyelidiki dan membuka persoalan. Mempercakapkan masalah ini dalam forum DPR melalui hak angket adalah hal yang konstitusional, meskipun saat ini yang sangat gerah justru orang yang diframing menjadi pemenang pemilu," 
ujar Deddy.

merdeka.com

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengungkapkan, ada upaya menggemboskan hak angket dengan ancaman individu.

“Hal itu merupakan praktik yang kerap dilakukan saat pemerintahan Orde Baru, di mana siapa pun yang tidak sejalan dengan Presiden Soeharto akan diinjak atau dihilangkan,” kata dia.

Padahal, lanjutnya, hak angket bukan soal siapa yang menang, berapa suara yang diperoleh, melainkan tentang bagaimana pemerintah atau penguasa bertanggung-jawab dalam penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil, serta langsung, umum, bebas, dan rahasia (jurdil dan luber).

"Harus dicatat belum ada hasil pemilu yang sudah ditetapkan KPU, sehingga jangan anti dulu ketika hak angket ini diajukan untuk membongkar soal berbagai dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu," tutur Deddy.

TPN Ganjar-Mahfud: Ada Framing Seolah-olah Hak Angket Pemilu 2024 Bertentangan dengan Konstitusi

Dia mengungkapkan, hak angket memiliki setidaknya 5 fungsi positif. Pertama, memungkinkan lembaga legislatif melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah maupun badan eksekutif lainnya.

Kedua, dapat meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kekuasaan. Ketiga, membantu memastikan akuntabilitas pemerintah atau penyelenggara kekuasaan kepada rakyat.

Keempat, hasil angket dapat digunakan sebagai dasar perbaikan kebijakan atau prosedur dalam penyelenggaraan kekuasaan. 

Kelima, menjadi sarana pendidikan politik kepada masyarakat.

"Bagi PDI Perjuangan hak angket bukan hanya soal perolehan suara, atau siapa yang menang dan kalah, tetapi bagaimana agar semua proses busuk dalam Pemilu 2024 tidak lagi terulang," tutur Deddy. 

Kelima, menjadi sarana pendidikan politik kepada masyarakat.<br>

Dia menambahkan, sekarang tim dari paslon 3 sedang mengumpulkan alat bukti  untuk mendukung pengajuan hak angket di DPR.

Langkah yang sama juga  dilakukan tim pemenangan Paslon 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. 


Menurut Deddy, seharusnya langkah yang sama juga dilakukan tim kemenangan nasional (TKN) paslon 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka karena hal itu menyangkut legitimasi dari klaim kemenangan mereka di Pilpres 2024.

TPN Ganjar-Mahfud: Ada Framing Seolah-olah Hak Angket Pemilu 2024 Bertentangan dengan Konstitusi

"Saya rasa ini bukan soal perjuangan paslon 1 dan paslon 3, tapi juga paslon 2 supaya nantinya pas 20 Oktober 2024 ketika pelantikan presiden ini akan menjadi catatan sahnya pemerintah yang tidak diperdebatkan lagi legitimasinya," kata Deddy.

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa

Baca Selengkapnya
Mahfud Terkesan Jenderal Bintang 3 TNI AU di Kemenko Polhukam Sampai Sebut Utang Lunas, Ini Sosoknya
Mahfud Terkesan Jenderal Bintang 3 TNI AU di Kemenko Polhukam Sampai Sebut Utang Lunas, Ini Sosoknya

Hari ini, Mahfud menyampaikan pidato perpisahan pada jajarannya di Kemenko Polhukam

Baca Selengkapnya
VIDEO: TPN Ganjar Mahfud Keras 'Serang' Jokowi, Singgung Langkah Politik yang Salah
VIDEO: TPN Ganjar Mahfud Keras 'Serang' Jokowi, Singgung Langkah Politik yang Salah

TPN Ganjar Mahfud menyindir langkah Presiden Jokowi sebagai politik yang salah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan

Baca Selengkapnya
TKN: Anies-Muhaimin Maupun Ganjar-Mahfud Bukan Musuh Kita
TKN: Anies-Muhaimin Maupun Ganjar-Mahfud Bukan Musuh Kita

Bahkan, kata Rosan, Prabowo sudah menyatakan secara terbuka jika terpilih menjadi Presiden akan merangkul semua pihak.

Baca Selengkapnya
Permohonan Ditolak MK, Ganjar Temui Megawati
Permohonan Ditolak MK, Ganjar Temui Megawati

Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pihaknya

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan

Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Yakin Surya Paloh Tak Akan Kompromi dengan Kejahatan Demokrasi
TPN Ganjar-Mahfud Yakin Surya Paloh Tak Akan Kompromi dengan Kejahatan Demokrasi

TPN Ganjar-Mahfud meminta agar seluruh pihak tak mencurigai atas pertemuan Surya Paloh dengan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto

Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.

Baca Selengkapnya