Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tarung Bareng Anak Wapres di Dapil Artis, Begini Karir Politik Mulan Jameela yang Diwarnai Gugatan

Tarung Bareng Anak Wapres di Dapil Artis, Begini Karir Politik Mulan Jameela yang Diwarnai Gugatan

Tarung Bareng Anak Wapres di Dapil Artis, Begini Karir Politik Mulan Jameela yang Diwarnai Gugatan

Mulan Jameela mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra

Raden Wulansari, kelahiran 23 Agustus 1979. Perempuan dengan nama beken Mulan Jameela ini merupakan istri musisi Ahmad Dhani Prasetyo alias Dhan Dewa 19.


Mulan menjajal peruntungan di dunia politik. Ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) XI.

Tarung Bareng Anak Wapres di Dapil Artis, Begini Karir Politik Mulan Jameela yang Diwarnai Gugatan

Tidak tanggung-tanggung, di Dapil Artis itu, Mulan bertarung melawan anak Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, Siti Mamduhah Ma'ruf Amin dari PAN.


Selain itu, ada segelintir artis di Dapil Mulan. Sebut saja, Ali Syakieb dan Ronal Surapradja dari PDI Perjuangan, serta drummer grup band Element, Didi Riyadi mewakili Partai NasDem.

Perolehan suara Mulan Jameela terbilang lumayan. Menurut hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipublikasi Senin (19/2) pukul 15.00 dengan suara masuk 73,97%, terlihat Mulan Jameela mendulang 39.909 suara.

Karir Politik


Menengok ke belakang. Tidak hanya perjalanan asmara Mulan yang kontroversi. Pun karir politiknya juga diwarnai gugatan.

Dalam Pileg 2019, Mulan Jameela dinyatakan tidak lolos ke Senayan karena suaranya tak mencukupi.

 Ia hanya meraih suara sebanyak 24.192. Tidak terima Mulan bersama Caleg dari Gerindra, menggugat Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar ditetapkan sebagai anggota DPR.


Gugatan Mulan dan para koleganya tersebut terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur membenarkan adanya gugatan tersebut. Dia mengungkapkan, pihak tergugat dalam perkara ini adalah Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.


"Mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra," kata Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019) silam.

Tarung Bareng Anak Wapres di Dapil Artis, Begini Karir Politik Mulan Jameela yang Diwarnai Gugatan

Menang Gugatan

Kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan perdata Mulan Jameela dan sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) terhadap Partai Gerindra. 

Mulan Jameela Cs menggugat Gerindra agar segera ditetapkan sebagai anggota DPR dari partai pimpinan Prabowo Subianto itu.


"Mengabulkan gugatan para penggugat. Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata Hakim Ketua PN Jakarta Selatan Zulkifli, dalam sidang berlangsung, Senin (26/8).

Dalam amar putusannya, hakim juga memerintahkan para tergugat untuk patuh terhadap keputusan tersebut.

"Memerintahkan tergugat I dan tergugat II untuk melaksanakan putusan ini setelah putusan ini diucapkan," kata Zulkifli.



Melanggeng ke Senayan

Gantikan dua koleganya di Gerindra. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan keputusan Surat Keputusan dengan nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 pada 16 September 2019 lalu tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.



Dalam surat itu, KPU menjelaskan Mulan menggantikan dua koleganya Ervin Luthfi dan Fahrul Rozie, mewakili Dapil Jabar XI. Perolehan suara di urutan pertama Muhammad Husein, disusul Subarna, Ervin Luthfi, Fahrul Rozi dan Mulan.

Tarung Bareng Anak Wapres di Dapil Artis, Begini Karir Politik Mulan Jameela yang Diwarnai Gugatan

Keputusan itu dikeluarkan KPU setelah menerima tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya. Pertama, surat dengan nomor 023A/BHADPPGERINDRA/IX/2019 pada tanggal 11 September 2019, perihal Penjelasan Kedua Soal Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.

Kemudian, Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019.

Deretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024
Deretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024

Sejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Ini Jagoan Gerindra Buat Pilkada DKI Jakarta 2024
Ini Jagoan Gerindra Buat Pilkada DKI Jakarta 2024

Sejumlah partai politik mulai memunculkan nama-nama yang digadang-gadang maju Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Puan Singgung Anak Muda di Harlah PPP: Mau dari Keluarga Siapapun, Namanya Menghormati Itu yang Utama
Puan Singgung Anak Muda di Harlah PPP: Mau dari Keluarga Siapapun, Namanya Menghormati Itu yang Utama

Ketua DPP Puan Maharani meyakini masa depan bangsa ada di tangan anak muda yang bertanggungjawab dan memiliki etika.

Baca Selengkapnya
Ini Petinggi Partai dan Anggota DPR Petahana yang Gagal ke Senayan, Tersingkir Wajah Baru di Dapil Sumut
Ini Petinggi Partai dan Anggota DPR Petahana yang Gagal ke Senayan, Tersingkir Wajah Baru di Dapil Sumut

Perebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Kabar Maruarar Sirait Gabung TKN Prabowo-Gibran: Sah-Sah Saja
Gerindra soal Kabar Maruarar Sirait Gabung TKN Prabowo-Gibran: Sah-Sah Saja

Dasco mengatakan, dalam panggung politik mengalihkan dukungan merupakan hal biasa.

Baca Selengkapnya
Gerindra Ungkap Tidak Ada Pembicaraan Politik antara SBY dan Prabowo saat Lebaran
Gerindra Ungkap Tidak Ada Pembicaraan Politik antara SBY dan Prabowo saat Lebaran

Gerindra menilai momen lebaran tidak tepat untuk membahas politik.

Baca Selengkapnya