Sidang Sengketa Pileg di MK, PPP Klaim Banyak Suara Pindah ke Partai Garuda di Banten
PPP mengalami kerugian dengan tidak lolos ambang batas Parlemen untuk peiode 2024-2029.
PPP mengalami kerugian dengan tidak lolos ambang batas Parlemen untuk peiode 2024-2029.
PPP menjadi pihak pemohon dalam sengketa Pileg 2024. Pada perkara yang disengketakan pada panel 1 sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), PPP membawa kasus di provinsi Banten untuk Pileg DPR RI dan Tangerang untuk DPRD.
Menurut tim kuasa hukum PPP, suaranya telah berpindah ke Partai Garuda. PPP mengalami kerugian dengan tidak lolos ambang batas Parlemen untuk peiode 2024-2029.
“Pemohon memohon kepada majelis MK memerintahkan KPU menetapkan hasil perolehan suara yang benar pada anggota Perwakilan Rakyat DPR RI 2024 pada daerah pemilihan Banten 1 Banten 2 dan Banten 3 Provinsi Banten konversi PT 4%,” kata tim hukum PPP Darma Rozali Azhar di Gedung MK Jakarta, Senin (29/4/2024)
Darma mengatkan untuk Banten 1, PPP seharusnya memperolehan suara benar sebesar 137.212 suara, sedangkan Parti Garuda hanya memperoleh suara yang benar 131 suara. Sedangkan di Banten 2, perolehan suara PPP yang benar sebesar 69.812 suara dan Partai Garuda hanya 104 suara.
“Terakhir untuk daerah pemilihan Banten 3 , perolehan suara pemohon yang benar adalah 101.606 suara, Partai Garuda 103 suara,” tutur Darma.
Untuk pengisian anggota DPRD Kota Serang 1, PPP memohon kepada MK agar memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 016 dan 095 yang mencakup Kelurahan Unyur di daerah pemilihan Kota Serang dan Kelurahan Panjang daerah pemilihan Kota Serang 1 sesuai ketentuan pasal 372 undang-undang Pemilu.
Selain Kota Serang, Darma menambahkan perselisihan terjadi di Kota Tangerang untuk pengisian anggota DPRD kota Tangerang pada daerah pemilihan Kota Tangerang 4.
PPP pun meminta MK untuk memerintahkan KPU mengembalikan suaranya sebesar 11.474 suara dan berhak memperoleh kursi terakhir dari 11 kursi di dapil Kota Tangerang 4 atau setidak-tidaknya melakukan pemungutan suara ulang pada TPS di 3 kecamatan, antara lain Karang Tengah (7 kelurahan), Kecamatan Ciledug (8 kelurahan) dan Kecamatan Larangan (8 kelurahan).
Hakim Ketua Suhartoyo bertanya apakah ada Partai Garuda yang menjadi pihak terkait dalam perkara yang dimohonkan oleh PPP.
“Pihak Partai Garuda ada tidak yang tampil ya? Kalau ada dicermati karena kan Garuda yang disasar ini,” tanya Suhartoyo.
Sayangnya Partai Garuda tidak hadir, sehingga majelis tidak bisa mencermati dari apa yang disampaikan PPP. Sidang dilanjutkan ke pemohon berikutnya.
PPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.
Baca SelengkapnyaSidang sengketa hasil Pileg 2024 dimulai pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaMenurut PDI Perjuangan, Komisi Pemilihan Umum telah menambahkan 15.690 suara ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca SelengkapnyaPada Pemilu 2024 suara PPP hanya mencapai 3,87 persen atau kurang 0,13 persen dari batas ambang parlemen.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPDIP juga menggugat agar MK menetapkan hasil perolehan suara Pemilu anggota DPRD Papua Tengah V berdasarkan D Hasil distrik.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca Selengkapnya