Setnov mundur, Agung Laksono ingin kocok ulang pimpinan DPR

Agung Laksono ingin Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga lengser dari pimpinan DPR.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Setnov mundur, Agung Laksono ingin kocok ulang pimpinan DPR
Agung Laksono. merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Waketum Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) Setya Novanto menyatakan mundur dari posisi Ketua DPR setelah terbelit kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK di kontrak Freeport. Golkar kubu Agung Laksono minta jatah ketua DPR dilakukan dengan kocok ulang.Agung Laksono menginginkan agar pergantian posisi Ketua DPR dilakukan dengan sistem kocok ulang yakni dilakukan secara sepaket. Dia ingin, pimpinan DPR lainnya seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan juga lengser.Dia ingin, UU MD3 dikembalikan pada mekanisme pemilihan pimpinan dan alat kelengkapan DPR pada tahun 2009. Di mana pembagian pimpinan DPR dilakukan dengan mekanisme proporsional tergantung perolehan suara di pemilu legislatif."Kami tidak sepakat langsung diganti dan lebih baik kocok ulang secara paket. Karena sisa pimpinan DPR ini tidak efektif lagi. Kita kembali pada UU MD3 yang lama," kata Agung di kediamannya, Jalan Polonia, Jakarta Timur, Kamis (17/12).Menurutnya, dengan sistem kocok ulang, maka tampuk kepemimpinan Ketua DPR dapat dijabat oleh partai pemenang Pemilu, yakni PDIP. Kemudian, pimpinan DPR lainnya berdasarkan urutan partai setelah PDIP, yakni Golkar, Gerindra dan Demokrat. Sebab jika hanya mengganti Ketua DPR saja tanpa pimpinan yang lain, maka sistem yang berjalan akan tidak efektif dan hanya terkesan tambal sulam."Menurut saya kalau hanya tambal sulam juga tidak efektif. Menurut kami lebih baik kocok ulang," tegas Agung.Agung mengatakan, jika sistem kocok ulang harus merubah atau merevisi UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, maka hal itu mau tidak mau harus dilakukan."Kalau dulu bisa mengubah secepat kilat, kenapa sekarang tidak bisa?" tukasnya.Selain itu, masih kata Agung, pergantian posisi pimpinan ini diharapkan dapat menjadi momentum menata ulang parlemen yang kinerjanya dianggap rendah dalam hal legislasi."Ini momentum untuk menata ulang lembaga DPR yang tingkat kepercayaannya sudah rendah di masyarakat, agar menjadi lebih baik selanjutnya," tutup Agung.

Rekomendasi