Senior PAN Sebut Zulkifli Hasan akan Segera Menemui Amien Rais
Merdeka.com - Politikus PAN Drajad Wibowo mengatakan, Ketum PAN Zulkifli Hasan akan segera bertemu dengan Pendiri PAN Amien Rais. Pertemuan tersebut diharapkan kedua kubu berdamai kembali.
"Yang saya tahu Bang Zul memang akan bersilaturahim ke Pak Amien," kata Drajad kepada wartawan, Kamis (27/2).
Drajad mengaku berupaya mendamaikan lagi suasana di PAN. Dia yakin Amien dan Zulkifli akan kembali menyatu.
"Selain beliau berdua masih satu keluarga besar dan punya cucu bersama, banyak sekali peristiwa dan kegiatan yang mengokohkan kebersamaan yang harmonis antara beliau berdua," ujar Drajad.
Selain Zulkifli dan Amien, Drajad berharap senior PAN Sutrisno Bachir dan Hatta Rajasa menyatu.
"Demikian juga dengan Mas Tris dan Bang Hatta. Beliau berempat adalah pilar-pilar PAN selama ini yang banyak berbagi peristiwa kekeluargaan," kata Drajad.
Sebelumnya, Amien Rais menyatakan Kongres V PAN banyak kejanggalan. Makanya, dia meminta pengurus hasil Kongres tidak disahkan pemerintah. Itu disampaikan melalui sebuah video.
Drajad mengaku tidak tahu soal pernyataan Amien. Dia mengatakan, Amien akan menyampaikan sikap pada waktu yang tepat.
"Saya belum tahu alasan pemilihan waktu beliau. Tapi biasanya pak Amien memang menunggu saat yang beliau pandang paling tepat dalam menyampaikan sesuatu," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan menyerahkan sepenuhnya terkait jatah menteri kepada presiden terpilih capres Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PAN meluruskan video Ketum PAN Zulkifli Hasan terkait candaan salat dikaitkan dengan dukungan ke Prabowo.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaKata Anies ada begitu banyak kekurangan, yang dirasakan secara terang benderang
Baca SelengkapnyaAnies memandang gerakan salam empat jari itu mencuat sebagai sebuah pesan yang ingin disampaikan masyarakat.
Baca Selengkapnya