SBY tunggu waktu pas putuskan nasib PKS di koalisi
Merdeka.com - Sikap berseberangan yang dilakukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan partai koalisi dalam sekretariat gabungan (Setgab) lain terusik.
Namun demikian SBY tidak tergesa-gesa untuk melepas PKS dari Setgab koalisi, melainkan masih menunggu waktu tepat.
Hal itu terungkap dari Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha saat dikonfirmasi wartawan terkait posisi PKS saat ini. Apalagi, banyak pihak yang meminta agar SBY selaku ketua Setgab Koalisi untuk segera mengambil tindakan.
"Kalau kita bicara begitu, ada yang disebut timing. Jadi yang paling tepat begitulah jawabannya," ucap Julian di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6).
Meski demikian, lanjut Julian, soal tindakan presiden untuk mengambil keputusan jika ada yang melanggar kesepakatan sesuai Code of Conduct, isinya memang masih memberikan interpretasi lebih luas.
"Tindakan yang dimaksud di sana interpretasi bisa luas, tidak harus melakukan sesuatu dalam bentuk sesuatu. Jadi bisa saja tidak melakukan sesuatu tapi bisa ditafsirkan sebagai suatu bentuk sikap juga," tandasnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS mengaku partainya konsisten mendorong kerja sama dan kolaborasi.
Baca SelengkapnyaNasDem akan prioritaskan koalisi dengan partai koalisi perubahan, PKS dan PKB.
Baca SelengkapnyaPPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaAnies juga memuji konsistensi PKS. Dia menyebut PKS tidak hanya siap menjadi bagian pemerintah. Melainkan juga siap menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya